Headline

Tanggapi RUU HIP, FUIB Sulawesi Selatan Keluarkan Pernyataan Sikap

729
×

Tanggapi RUU HIP, FUIB Sulawesi Selatan Keluarkan Pernyataan Sikap

Sebarkan artikel ini

Sulawesi Selatan, faktapers.id – Belum lama ini, sejumlah ormas Islam hadir pada pertemuan dengan Wapres Ma’ruf Amin. Antara lain Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, serta lembaga Majelis Ulama Indonesia (MUI). Kepada mereka, Wapres menyampaikan pandangan pemerintah soal RUU HIP yang kini ada di tangan DPR.
Sementara itu, Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) Sulawesi Selatan (Sulsel) mendukung langkah lembaga dan ormas terutama MUI dan 34 provinsi, serta segenap komponen anak bangsa yang menolak RUU HIP. FUIB, menuntut agar pemerintah dan DPR fokus menghadapi persoalan yang mendera bangsa saat ini.
Maka dari itu, Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) Sulawesi Selatan menyatakan sikap menolak pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) dilanjutkan. RUU itu kini ada di DPR RI.
Ustadz Muchtar Daeng Lau, Ketua FUIB Sulsel mengungkapkan sebagai wadah koordinasi dan silaturahmi organisasi masyarakat dan komunitas Islam memandang bahwa RUU HIP tidak relevan jika diterapkan.
“Menuntut semua pembahasan dan proses legislasi RUU HIP tersebut untuk dihentikan,” kata Muchtar dalam pernyataan sikapnya yang dibacakan di Makassar, Rabu (17/6/2020).
Menurut Muchtar, RUU HIP terindikasi dengan jelas sebagai upaya untuk mereduksi Pancasila, dengan memerasnya menjadi trisila dan ekasila. HIP disebut berpotensi menyingkirkan sila pertama, yakni “Ketuhanan yang Maha Esa”, dan menggantinya dengan gotong royong.
Lebih lanjut Muchtar mengatakan, secara harfiah gotong royong sudah menjadi jiwa bangsa Indonesia. Tapi secara historis, itu selalu menjadi jargon kaum komunis.
“Dengan demikian nampak dengan jelas adanya upaya sistematis menyingkirkan pagar ini dan menggiring anak bangsa menjadi antek dan pengikut komunis,” ucap Muchtar.
Berikut 8 Pernyataan Sikap FUIB Sulawesi Selatan terhadap RUU ( Rancangan undang-undang) HIP ( Haluan Ideologi Pancasila ):
Mencermati kondisi kebangsaan dengan adanya RUU ( Rancangan undang-undang) HIP (Haluan Ideologi Pancasila ) yang diajukan DPR RI, maka FUIB SUL-SEL wadah kordinasi dan silaturrahim ormas dan komunitas Islam di Sulawesi Selatan yg merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari NKRI memandang perlu untuk menyampaikan pernyataan sikap sebagai berikut:

1. Menuntut semua Pembahasan dan proses legislasi RUU HIP tersebut untuk dihentikan, dengan alasan :
1.1. Terindikasi dengan jelas adanya upaya mereduksi Pancasila dengan pemerasan menjadi Trisila dan Ekasila, bahkan dengan menyingkirkan Sila Pertama Ketuhanan Yang Maha Esa, dan menggantinya dengan Gotong royong, yang secara harfiah memang telah menjadi jiwa bangsa Indonesia, namun secara historis selalu menjadi jargon kaum komunis. Dengan demikian sangat patut diwaspadai penetrasi anasir komunis dalam proses RUU ini.
1.2.Tidak mencantumkan TAP MPRS XXV/MPRS/1966 sebagai konsideran, padahal TAP MPRS ini telah menjadi payung dan pagar konstitusi bangsa ini dari serangan agitatif kaum komunis. Dengan demikian nampak dengan jelas adanya upaya sistematis menyingkirkan pagar ini dan menggiring anak bangsa menjadi antek dan pengikut komunis.
1.3. RUU ini sangat potensial menjadi alat legitimasi penafsiran tunggal otoriter terhadap Pancasila yang pada gilirannya menjadi perangkat tindakan representatif dari rezim penguasa.
1.4. RUU ini tidak memenuhi unsur kemanfaatan dan efektifitas legislasi, dimana semua alasan untuk pengadaannya telah terpenuhi pada peraturan perundang-undangan sebelumnya.

2. Memberikan dukungan sepenuhnya terhadap Maklumat MUI Pusat dan 34 Provinsi, serta segenap komponen anak bangsa yang menolak RUU HIP ini.

3. Menuntut Pemerintah dan DPR untuk fokus menghadapi persoalan yang mendera saat ini, yaitu pandemi Covid-19 yang sangat mengkhawatirkan , dan tidak menghamburkan dana, daya, energy dan potensi untuk sesuatu yang tidak jelas manfaatnya bagi bangsa, bahkan justru menyulut kontroversi dan instabilitas nasional.

4. Menyerukan kepada seluruh bangsa Indonesia khususnya umat Islam untuk senantiasa mewaspadai kebangkitan komunis yang menunggangi pos – pos kekuasaan.

5. Menyerukan kepada seluruh bangsa Indonesia, khususnya umat Islam untuk menjaga persatuan dan kesatuan dan saling melindungi satu sama lain.

6. Menyerukan kepada seluruh bangsa Indonesia, khususnya kaum muslimin untuk mengawal jihad konstitusional para ulama ini dengan penuh kesabaran dan tawakkal kepada Allah subhanahu Wata’ala.

7. Mengingatkan kepada seluruh elemen-elemen perjuangan untuk memantapkan komunikasi dan kordinasi serta mewaspadai provokasi dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

8. Menyerukan kepada segenap umat Islam untuk senantiasa memantapkan doa, ibadah dan taqarrub kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala serta memohon pertolongan Nya.

Demikianlah pernyataan ini kami buat sebagai bagian dari kontribusi perjuangan umat, Hasbunallah wa ni’mal wakiel Nashrun minallah wa fathun qarieb. Herry

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *