Headline

Tim Gugus Tugas Gelar Rapid Test Massal di Tiga Titik Kota Juang Nanga Pinoh

595
×

Tim Gugus Tugas Gelar Rapid Test Massal di Tiga Titik Kota Juang Nanga Pinoh

Sebarkan artikel ini

Melawi, faktapers.id – Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Melawi melakukan rapid test massal di lingkungan Pasar Kota Juang Nanga Pinoh Kabupaten Melawi, Selasa (23/6).

Pj Sekda Kabupaten Melawi Dra. Hj. Linda Purnama, M.Si, yang juga Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Covid-19 menyampaikan, Tim Gugus Tugas menggelar rapid test massal di tiga titik dalam lingkungan Kota Juang Nanga Pinoh Kabupaten Melawi. Satu posko samping Tugu Juang, dua pasar sayur Nanga Pinoh, tiga BSPBK Nanga Pinoh.

Rapid test massal oleh Tim Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Melawi berupaya mengidentifikasi warga Melawi untuk pencegahan penularan virus corona yang terinfeksi Covid-19.

“Tes tersebut tidak dipungut biaya dilakukan secara gratis untuk masyarakat Kabupaten Melawi,” jelasnya kepada wartawan.

Wakapolres Melawi Kompol Agus Mulyana, SE., MM, mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya earga Melawi agar tetap menjaga kesehatan dan kebersihan lingkungan masing-masing dalam menghadapi era new normal ini supaya selalu mematuhi aturan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Melawi dalam pencegahan penularan Covid-19 bisa teratasi.

“Kami berharap kepada seluruh masyarakat untuk sementara waktu ini dapat mengikuti peraturan pemerintah untuk mengurangi aktivitas sehari-hari di luar rumah, namun apabila memang mendesak harus hati-hati, apabila bepergian silahkan tetap lindungi diri dengan menggunakan masker dan rajin cuci tangan,” ucapnya.

Dari pantauan faktapers.id di tiga lokasi rapid test tersebut warga merasa kesadaran diri  sendiri untuk berpartisipasi mengikuti rapid test serta ajakan tersebut tanpa paksaan.

“Bagi yang mau dipersilakan diperiksa petugas kesehatan. Ada juga warga yang enggan diperiksa rapid test,” ujarnya.

Untuk diketahui, pemeriksaan rapid test bila dilakukan secara umum, warga harus merogoh kocek mulai dari Rp 400 ribu sampai Rp 550 ribu.

“Sementara rapid test massal yang dilakukan pemerintah gratis alias tak dipungut biaya. Artinya rugi apabila masyarakat menolak tawaran untuk di-rapid test,” ungkap Abdul Gaparudin. (Abd/Skn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *