Legislator Minta Menteri PUPR Evaluasi Tarif Tol Balsam

465
×

Legislator Minta Menteri PUPR Evaluasi Tarif Tol Balsam

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Lantaran memberatkan masyarakat, tarif tol Balikpapan-Samarinda (Balsam), Kalimantan Timur menjadi sorotan khusus anggota Komisi V DPR RI Irwan.

Meneruskan aspirasi masyarakat Kaltim tentang tarif tol Balsam, saat rapat kerja dengan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Irwan dengan tegas meminta agar mengaevaluasi ditekennya tarif tol Balsam.

“Pak Menteri, mohon kebijakan agar mengevaluasi putusan terkait tarif Tol Balsam ini. Masyakarat di Kaltim sangat keberatan dengan penentuan tol yang per kilometer lebih dari Rp 1.000,” ujarnya di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/6).

Selain disampaikan lisan dalam rapat, Irwan juga menyampaikan lewat surat keberatan dirinya terkait tarif tol ini sesuai konstitusi kepada Menteri Basuki. “Izin Pak saya sampaikan surat keberatan dan juga lampiran dokumen surat aspirasi dari Forum Rakyat Kaltim Bersatu terkait tarif tol ini,” kata legislator dari Fraksi Demokrat itu.

Sebelumnya, besaran tarif Tol Balikpapan-Samarinda yang ditetapkan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono lebih besar dari usulan tarif sebelumnya. PT Jasamarga Balikpapan Samarinda (JBS) yang mengusulkan tarif Rp 1.000 per kilometer.

Pada tiga seksi tol sepanjang 64,87 kilometer itu, tarif terjauh untuk kendaraan Golongan I dengan jenis sedan, jip, pikap atau truk kecil dan bus adalah Rp 64.870. Namun tarif dalam SK Menteri justru Rp 75.500 yang jatuhnya Rp 1.179 per km.

Sedangkan Golongan II dan Golongan III adalah Rp 1.935 per kilometernya. Untuk kendaraan Golongan IV dan Golongan V adalah Rp 2.582 per kilometernya. Dalih pemerintah pusat penyesuaian tarif itu, masih menggunakan asumsi lalu lintas harian rata-rata (LHR) sekitar 11 ribu kendaraan. (OSS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *