Headline

Pra Rekonstruksi Penganiayaan oleh John Kei Cs di Cluster Australia Boulevard, Cipondoh

577
×

Pra Rekonstruksi Penganiayaan oleh John Kei Cs di Cluster Australia Boulevard, Cipondoh

Sebarkan artikel ini

Tangerang, Faktapers.id –  Kepolisian menggelar pra-rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan John Kei bersama anak buahnya di Cluster Australia Boulevard, Cipondoh, KotaTangerang Rabu (24/6/2020).

Sebanyak 11 adegan diperagakan dalam pra-rekonstruksi yang digelar di kediaman Nus Kei, yang menjadi korban kekerasan secara bersama.

Dimana sebelumnya 14 adegan dilaksanakan di 3  lokasi, yakni di PT. ATE Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kediaman John Kei, Bekasi, dan di kolam renang Arcici, Jakarta Pusat.

Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak menjelaskan, bahwa di 3 TKP tersebut awal diadakannya pertemuan permufakatan jahat yang sudah dipersiapkan di awal.

“Pada saat hari minggu 21 Juni 2020 Sebelum terjadinya penganiayaan yang di Kosambi Cengkareng Jakarta Barat yang mengakibatkan 2 korban, 1 meninggal dunia dan 1 luka berat ternyata sekitar jam 11.00 wib sudah dilakukan pertemuan akhir di Arcici, Jakarta Pusat untuk menyampaikan peran dan tugasnya masing – masing serta menyampaikan pembagian alat sajam,” kata Calvijn

Masih katanya, pada saat terakhir pertemuan di Arcici ada 6 mobil dengan secara bersama dibagi menjadi dua. 1 mobil sasarannya di Kosambi dan 5 mobil sasarannya Perumahan Greend Lake City.

“Pada Pra-Rekonstruksi di Kosambi, Cengkareng 6 tersangka sudah di identifikasi dan 2 masih DPO,”  sebut Calvijn

Namun, lanjutnya, kelima mobil yang berada di Perumahan Greend Lake City sudah mempunyai perannya masing- masing, 2 mobil berperan untuk menjaga dipintu masuk dan 3 mobil berurutan masuk ke depan pintu rumah korban NK.

“Jadi total semuanya ada 25 orang tetapi masih ada 12 DPO untuk keseluruhan yang masih dalam pengejaran. Dan dilokasi ini kita mengklasifikasi untuk korban – korbannya, yang pertama adalah korban pengrusakan secara bersama dirumah NK, yang kedua pengrusakan fasilitas di Perumahan dan penganiayaan terhadap security yang ada, dan yang ketiga adanya penganiayaan terkait ojol yang mengakibatkan kakinya tertembak,” terangnya.

“Dan saat ini ada 43 adegan secara komulatif yang sudah dilakukan dari mulai awal persiapan dan sampai terakhir, secara keselurahan ada 29 tersangka yang sudah diamankan berstatus tersangka dan sudah ditahan, namun ada 12 DPO yang masih dalam pengejaran,” tambahnya.

Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus mengatakan, mengenai tersangka yang membawa satu senjata api setelah di cek ini memang tidak ada hubungannya dengan kejadian, karena setelah di cek dalam kondisi berkarat dan kita masih mengecek labfor keaslian dan kepemilikan senjata api tersebut dan nanti akan disampaikan.

“Untuk hasil dari tes urin ke 30 tersangka, diantaranya 1 positif amfetamin dan 1 positif metamin,” katanya.

“Motifnya adalah masalah uang pengurusan tanah di daerah maluku yang menurut NK sendiri itu belum selesai tetapi ada yang memberitahu kepada JK bahwa sudah selesai, nah ini menjadi permasalahan yang dihianati. Tetapi kita masih mendalami apakah ada motif – motif lain yang ada,” pungkas Yusri. Ibeng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *