Headline

Koalisi Partai NasDem-Golkar Bali Terancam, Simpatisan Mulai Resah

1311
×

Koalisi Partai NasDem-Golkar Bali Terancam, Simpatisan Mulai Resah

Sebarkan artikel ini

Bali, faktapers.id – Simpatisan dan Kader Partai NasDem Bali mulai resah. Pasalnya, Ketua DPW NasDem Bali menyangkal pernyataan Waketum DPP NasDem perihal keberadaan SK PLT DPW Bali. Secara etika Oka Gunastawa salah besar melawan atasan, namun secara birokrasi benar karena SK PLT DPW Bali belum ada.

Waketum Nasdem M. Ali secara hirarki mengimbau bawahan merupakan hal yang sangat wajar dan benar, namun secara birokrasi Waketum Partai NasDem tidak bisa menunjukan bukti berupa SK PLT DPW Bali yg disebut atas nama Jeannette (Janet) secara kongkrit.

Kekisruhan Partai NasDem Bali di saat adanya hajatan politik yaitu Pilkada serentak di tengah pandemi Covid-19 menambah situasi perpolitikan di Pulau Dewata semakin panas belum lagi  ekonomi rakyat lagi kesusahan.

Besar harapan para kader dan simpatisan Partai NasDem Bali agar situasi gaduh internal Partai NasDem tidak membias dan mengganggu stabilitas perpolitikan saat ini sehingga dapat mencederai koalisi dengan partai Golkar akibat diduga ada dua kubu.

Kelanjutan “sinetron” dua rapat dalam waktu bersamaan yang dipertontonkan Ida Bagus Oka Gunastawa dan Luh Putu Nopi Seri Jayanti ditunggu banyak pihak. Pasalnya, kedua kubu mengklaim diri mendapat mandat DPP untuk melakukan konsolidasi. Keduanya pun disebut menyodorkan rancangan susunan pengurus baru ke “meja” Surya Dharma Paloh.

Diketahui Ahmad M. Ali, Ketua Fraksi NasDem DPR RI periode 2019-2024 itu menyebut persoalan di tubuh DPW NasDem Bali telah menjadi atensi DPP. Menyikapi desas-desus perombakan kepengurusan NasDem di tingkat DPW dan DPD se-Bali, Ali berseru hal itu tidak bisa dilakukan oleh oknum yang belum sah diakui sesuai SK DPP.

“Kalau yang mengusulkan (Oka Gunastawa-red) tidak ada SK-nya bagaimana bisa begitu? Sampai hari ini dalam kapasitas sebagai Wakil Ketua Umum DPP NasDem belum pernah menandatangani atau memparaf surat tentang hal tersebut,” terangnya.

Ali menekankan Partai NasDem diatur oleh mekanisme dan administrasi. Oleh sebab itu, penunjukkan lisan tidak bisa dipegang.

“Itu bincang-bincang namanya. Yang berhak menunjuk Ketua DPW adalah Ketua Umum. Hanya satu orang yang memiliki mandat menunjuk ketua DPW. Itu adalah Ketua Umum. Jika seandainya Gus Oka ditunjuk kembali oleh ketum, biasanya ketum akan menyampaikan. Jika memang ada penunjukkan itu akan berlaku efektif setelah ketum mengeluarkan surat keputusan dari DPP NasDem,” tutupnya.

Hal tersebut juga dibenarkan oleh Kader NasDem asal Desa Busungbi, Buleleng I Nyoman Kader saat dikonfirmasi faktapers.id, Rabu (24/6).

”Dengan terjadinya kekisruhan di kubu NasDem, yang mana NasDem sedang menghadapi hajatan politik Pilkada serentak, jadi Partai NasDem pengurusnya harus bersih tanpa mahar dan menjalankan marwah partai. Sehingga harapan kami Partai NasDem yang kami bawa dan besarkan ini dapat bekerja sesuai AD-ART partai tidak ternoda dan tidak ada dusta di antara petinggi partai,” jelas Nyoman Kader. (Des)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *