Makassar, faktapers.id – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (BAIN HAM RI) terus membuka komunikasi dengan jejaring yang telah terbentuk untuk menuntaskan Kepengurusan BAIN HAM RI di seluruh Indonesia.
“Akhir tahun 2020 kita programkan kepengurusan secara nasional rampung namun ada perkembangan yang baru di mana respon masyarakat cukup tinggi untuk menghadirkan BAIN HAM RI di daerahnya masing-masing sehingga yang tersisa empat provinsi yang belum mendapatkan mandat yakni Bali, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Utara, dan Kalimantan Tengah kita harapkan di akhir bulan Juni rampung 100 persen,” kata Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga DPP BAIN HAM RI, Peri Herianto.
BAIN HAM RI yang fokus pada advokasi, investigasi, dan perlindungan HAM menjadi daya tarik masyarakat karena secara langsung lembaga ini bisa membantu masyarakat pada masalah hukum.
BAIN HAM RI yang sumber daya manusianya didominasi aktivis pergerakan dan orang hukum ini sebagai wadah masyarakat untuk menyampaikan masalah dengan upaya mendapatkan solusi dari BAIN HAM RI.
“Untuk mendukung kerja BAIN HAM RI di lapangan, BAIN HAM RI telah memprogramkan pendidikan hukum salah satunya Pendidikan dan Pelatihan Paralegal di mana alumni nantinya akan disiapkan untuk menjalankan tugas pada Klinik Hukum yang akan ditempatkan di desa dan kelurahan di seluruh Indonesia,” tutupnya. (Anchank)