Headline

Terapkan Protokol Kesehatan, Sekda Rai Iswara Tinjau Pelayanan di Kantor BPJAMSOSTEK

491
×

Terapkan Protokol Kesehatan, Sekda Rai Iswara Tinjau Pelayanan di Kantor BPJAMSOSTEK

Sebarkan artikel ini

Bali, faktapers.id – Penerapan protokol kesehatan agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan di tengah pandemi Covid-19 dilaksanakan berbagai instansi, tak terkecuali di kantor BPJAMSOSTEK Denpasar yang telah menerapkan “One to Many”.

Sekda Denpasar, AAN Rai Iswara bersama Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali, Umar Ibnu Alkhatab meninjau langsung pelaksanaan protokol kesehatan di kantor BPJAMSOSTEK dan diterima langsung oleh Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Bali Denpasar Mohamad Irfan beserta jajaran pada Kamis (25/6).

Sekda Denpasar, AAN Rai Iswara memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan protokol kesehatan yang diterapkan oleh Kantor BPJAMSOSTEK Denpasar dan berharap pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan maksimal,

“Kami Pemerintah Kota Denpasar sangat mengapresiasi penerapan protocol kesehatan di kantor BPJAMSOSTEK ini, sehingga dapat mencegah penularan Covid-19 khususnya di Denpasar. Sehingga pelayanan terhadap masyarakat dapat tetap berjalan secara lancar,” ujar Rai Iswara.

Pelaksanaan protokol kesehatan di BPJAMSOSTEK mulai dari pengukuran suhu tubuh, tempat cuci tangan, pemakaian masker hingga pengaturan tempat duduk sudah dilakukan, termasuk layanan dengan menggunakan IT.

Lebih lanjut dikatakan bahwa di masa Pandemi ini, semua pihak termasuk masayarakat harus dapat bekerja sama untuk mencegah penularan Covid-19 di Kota Denpasar.

“Saya harapkan untuk semua masyarakat agar tetap waspada serta mengikuti anjuran pemerintah melaksanakan protokol kesehatan mulai dari menggunakan masker, jaga jarak, cuci tangan, serta menjaga kebersihan,” katanya.

Sementara Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Bali Denpasar, Mohamad Irfan mengatakan pihaknya juga sudah melakukan layanan klaim melalui daring (online), one to one dan juga one to many. Terkait layanan secara online protokol Layanan Tanpa Kontak Fisik (LAPAK ASIK) sudah dimulai dari 23 Maret 2020 hingga saat ini. Selain mempermudah peserta, melalui penerapan protokol Lapak Asik pihaknya menjamin pelayanan yang diberikan sesuai standar yang berlaku di BPJAMSOSTEK.

“Melalui protokol Lapak Asik ini peserta cukup mengajukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) melalui website antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id atau aplikasi BPJSTKU dari rumah dan tidak perlu datang ke kantor,” katanya.

Ia menambahkan BPJAMSOSTEK mengembangkan sendiri aplikasi pendukung LAPAK ASIK, “dengan menggunakan aplikasi internal yang telah dimiliki (SMILE), dipadukan dengan aplikasi video conferencing TrueConf. Beberapa cabang yang masih terkendala dengan hardware, untuk sementara menggunakan aplikasi video conference lainnya dengan tetap memperhatikan keamanan data para peserta,” pungkasnya. (Ans)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *