Jakarta, faktapers.id – Hingga Jumat, (26/6/202) siang polisi belum menerima laporan soal pembakaran bendera Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Sebagai info, pada Rabu (24/6/2020) sejumlah massa melakukan aksi demonstrasi untuk menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) menggeruduk gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Aksi yang semula tenang ternyata berbuntut panjang. Sebab dalam aksi tersebut diduga diwarnai dengan adanya aksi pembakaran bendera PDIP. Namun, mengenai aksi-aksi tersebut pihak kepolisian mengaku belum menerima laporan apa pun.
Hingga berita ini diturunkan, Polda Metro Jaya belum memeriksa siapa pun terkait rangkaian aksi yang menjadi kontroversi. Sebab, polisi belum menerima laporan dari pihak-pihak yang merasa dirugikan dalam kasus ini.
“Saya sampaikan, belum ada laporan polisinya ya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jumat (26/6/2020).
Selain kasus pembakaran bendera PDIP, Yusri juga membenarkan bahwa kordinator aksi tersebut sempat dimintai klarifikasi oleh pihak kepolisian yang oleh tim intel dan bukan dilakukan oleh penyidik.
“Kalau korlip iya (diklarifikasi) sama intel karena disitu bagianya kan intel ya. Cuma ditanya ada apa ini, tapi kalau teman-teman tanyakan apakah sudah diperiksa, ya belum,” kata Yusri.
Menurut Yusri pada aksi unjuk rasa tersebut memang ada beberapa kejadian.
“Nggak (bukan soal pembakaran bendera PDIP). Kejadian kemaren ada berbagai macam kejadian lah. Nggak ada laporan polisi,” imbuhnya.
Secara jelas Yusri mengatakan lagi bahwa pihaknya tidak ada pemeriksaan terkait pembakaran bendera PDIP. Ia mengaku polisi belum menerima laporan terkait kejadian tersebut.
“Saya sampaikan belum ada laporan polisinya,” pungkasnya. Herry