Headline

Bupati Beserta DPRD Pesibar Tanda Tangani Laporan Hasil Pemeriksaan LKPD TA 2019

507
×

Bupati Beserta DPRD Pesibar Tanda Tangani Laporan Hasil Pemeriksaan LKPD TA 2019

Sebarkan artikel ini

Pesibar, faktapers.id – Ketua DPRD Kabupaten Pesisir Barat Nazrul Arifz menandatangani laporan hasil pemeriksaan (LHP) LKPD.

Turut dalam menandatangani dokumen LHP LKPD Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal melalui video conference, OR Batu Gukhi, Jumat (26/6).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekda Kabupaten Pesisir Barat N Lingga Kusum, Ketua DPRD Kabupaten Pesibar, Ketua DPRD Bandar Lampung, Ketua DPRD Tanggamus, Ketua DPRD Way Kananperwakilan OPD terkait.

Dalam sambutannya Ketua BPK perwakilan Provinsi Lampung Hari Wiwoho menyampaikan, 4 kabupaten dan kota telah menyerahkan laporan keuangan yang telah diaudit kepada BPK RI kemudian laporan keuangan atas pemeriksaan yang dilakukan berdasarkan pada standar keuangan.

“Hasil pemeriksaan pada ke empat Pemerintah Kabupaten dan Kota yaitu Kota Bandar Lampung, Kabupaten Way Kanan, Kabupaten Tanggamus dan Kabupaten Pesisir Barat adalah, Wajar tanpa pengecualian dari Ketua BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung,” papar Ketua BPK perwkilan Lampung.

Sambutan Ketua DPRD Pesisir Barat Nazrul Arif yang mewakili Ketua DPRD Kota Bandar Lampung, Kabupaten Tanggamus, Kabupaten Way Kanan mengucapankan terima kasih atas kerjasama dan dukungannya sehinngga pelaksanaan pemerikasaan Laporan Keuangan Daerah tersebut berjalan dengan lancar.

Walikota Bandar Lampung Herman HN dalam sambutanya menyampaiakan, ucapa terima kasih dan apresiasi yang tinggi atas kerja sama dan dukungannya sehingga berjalan dengan baik dan lancar.

Walikota Herman HN juga
Menyampaikan terima kasih kepada para petugas dan kepada Keepala OPD di Kabupaten Tanggamus, Pesibar Way Kanan dan Kota Bandar Lampung atas terlaksananya pemeriksaan Laporan Keuangan Daerah dengan hasil WTP.

“Saya berharap semoga Provinsi Lampung bebas Korupsi,” tegasnya. (Edi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *