Majalengkaka,faktapers.id- Bupati Lakukan Kunjungan Kerja ke Kecamatan Panyingkiran dalam rangka evaluasi penyelenggaraan Pemerintahan Daerah terhadap pemberian bantuan Sosial Raharja, Penanganan Covid-19 dan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan PBB P-2, bertempat di Aula Kecamatan Panyingkiran, Juma’t (26/06/2020).
Kunjungan Kerja Bupati ke Kecamatan Panyingkiran beserta rombongan yang masuk ke dalam tim satu (1) terdiri dari Asisten Administrasi Umum Setda, Stad Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Kepala Bapedalitbang, Kepala BKPSDM, Kepala Dinas PUTR, Kepala DP3AKB, Kadishub, Kadis Parbud, Kepala DKP3, Kepala DPMD, serta juga dihadiri oleh Camat beserta unsur Forkopimcam Panyingkiran, Kepala KUA Kec.Panyingkiran, Ketua MUI Kec.Panyingkiran, dan para Kepala Desa beserta perangkat Desa se-Kecamatan Panyingkiran.
Dalam laporannya, Camat Panyingkiran, Yuyus Kusmaya, S.Sos., mengucapkan selamat datang di Kecamatan Panyingkiran kepada Bupati beserta rombongan yang tergabung dalam tim satu (1). Ada beberapa hal yang akan kami sampaikan berkaitan dengan kunjungan kerja ini diantaranya yaitu mengenai evaluasi penanganan Covid-19 di Kecamatan Panyingkiran, berdasarkan pemantauan terhadap para pekerja di luar kota maupun luar negeri yang melakukan mudik ke wilayah Kecamatan Panyingkiran sekitar 689 orang termasuk 15 orang dari luar negeri akan tetapi sampai dengan saat ini setelah masa pemantauan berkahir tidak adanya gejala yang menunjukan positif Covid-19.
“Secara garis besar wilayah Kec.Panyingkiran berada dalam situasi aman dan terkendali dari penyebaran virus corona, hal ini berkat kerja keras semua masyarakat beserta unsur pemerintah desa dan Muspika Kecamatan Panyingkiran yang tidak henti-hentinya dalam upaya mencegah penyebaran virus tersebut,”ucap Camat
Lebih lanjut Camat mengatakan, terkait dampak yang ditimbulkan akibat pandemi virus Covid-19 di Kecamatan Panyingkiran, secara keseluruhan dari 7 gerbang pos bantuan tercatat 7.861 KPM terutama yang terkait BLT DD yang tersalurkan sejumlah ada 1.401 keluarga penerima manfaat (KPM), dan semuanya berjalan kondusif, sedangkan untuk bantuan provinsi ada 1001 paket, BPNT 2.665, PKH 1.751, sedangkan untuk penyaluran bantuan sosial Raharja akan mulai disalurkan pada tanggal 30 juni mendatang dengan data yang sudah fix dan tidak adanya masalah apapun.
“Berkaitan dengan evaluasi penerimaan Pajak PBB P-2 di Kecamatan Panyingkiran baru terealisas sampai dengan saat ini sebesar 29% dan nanti akhir juni kami siap merealisasi target dari Pemda sebesar 30% di bulan Juni,”jelas Camat.
Sementara itu dalam arahannya Bupati Majalengka, Dr. H. Karna Sobahi, M.M.Pd., menyampaikan bahwa menyikapi pandemi virus Covid-19 yang dinilai tidak adanya kepastian kapan akan lenyap, maka untuk terus membangkitkan dan menggelorakan semangat gotong-royong di desa-desa dalam menghadapi Covid-19, munculah ide ataupun gagasan dari POLRI untuk membentuk Desa Tangguh, dimana di Majalengka sendiri itu dinamai dengan Desa Tangguh Raharja. Desa Tangguh Raharja ini dibentuk dalam menghadapi situasi pasca Covid-19 menjelang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
“Mudah-mudahan harapannya dengan dibentuknya Desa Tangguh ini dapat menghalau pergerakan dan penyebaran virus ke masyarakat, dan diharapkan seluruh unsur masyarakat dapat secara bersama-sama dan partisipatif untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 ini” ucap Bupati.
Lebih lanjut Bupati mengatakan sebagai dampak ekonomi terhadap masyarakat, Pemerintah Pusat, Provinsi maupun Kabupaten telah mengalokasikan anggaran untuk diberikan kepada rakyat yang terdampak Covid-19, dan diharapkan ketika penyaluran bansos tersebut datanya benar sehingga tidak terjadinya data ganda penerima bantuan serta penyaluran bantuan tepat sasaran kepada masyarakat yang betul-betul berhak menerimanya.
“Saya berharap Bansos ini efektif diberikan kepada rakyat untuk mengurangi beban kehidupan untuk itu kepada para Kepala Desa saya instruksikan untuk selalu memberikan arahan kepada penerima bantuan agar manfaat dari bansos itu diperuntukkan untuk hal-hal yang bermanfaat dan jangan sampai disalah gunakan,” tegas Bupati.
Bupati menambahkan terkait evaluasi penerimaan pajak PBB P-2 di wilayah Kecamatan Panyingkiran yang baru terealisasi 29%, saya selaku Bupati sangat paham dengan kondisi ekonomi rakyat akibat dampak Covid-19, namun demikian adanya kewajiban yang harus dipenuhi yaitu PBB dan ada bantuan dari pemerintah dalam bentuk Bansos, jadi menurut saya sangat adil manakala sebagian dari bansos yang diberikan dan diterima oleh rakyat untuk bisa menyisihkan sebagian guna membayar pajak, oleh karena itu kami meminta kesadarannya akan kepatuhan membayar pajak, karena pajak PBB P-2 tersebut merupakan sumber pendapatan Asli Daerah yang peruntukannya digunakan kembali untuk pembangunan di Kab.Majalengka serta manfaatnya dirasakan kembali nantinya oleh rakyat. Lintong Situmorang