Majalengka,Faktapers.id – Bupati Kabupaten Majalengka, DR. H. Karna Sobahi, M.M.Pd mengatakan, untuk tahap pertama dana bantuan sosial (Bansos) Raharja yang digelontorkan Pemerintah Kabupaten Majalengka sebesar Rp. 500rb perbulan yang disalurkan selama tiga bulan untuk masyarakat terdampak Covid 19 baru mencapai target 22.000 orang dengan total yang teranggarkan senilai Rp. 33 miliar.
“Nah sekarang kan kita sedang mengadakan kunjungan kerja yang dilakukan tiga tim. Tim saya, tim wabub dan Sekda langsung terjun ke masyarakat untuk menyerap usul-usul. Mana-mana saja rakyat yang berhak menerima bantuan tapi belum mendapat bantuan baik dari Bansos pusat, provinsi, kabupaten dan desa,” ungkap Karna Sobahi, saat melakukan Kunker di wilayah Kec. Rajagaluh bertempat di wana wisata Prabu Siliwangi Desa Pajajar, Sabtu (27/06/2020).
Dengan demikian, ditegaskan bupati, tugas Pemkab menyapu bersih karena telah menyediakan untuk dana antisipasi Covid 19.
Mengenai adanya usulan dari pemerintah desa tentang insentif guru masjid dan imam masjid diminta agar pengalokasiannya tidak dari dana bagi hasil (DBH), bupati merespon dan akan mengeluarkan kebijakan baru.
“Nanti akan menjadi suatu kebijakan saya bahwa insentif guru ngaji dan imam masjid tidak disatukan lagi dengan DBH, tapi akan dianggarkan tersendiri,” ujar Karna Sobahi.
Dikatakannya, pengelolaannya itu akan dianggarkan tersendiri dari dana Bansos supaya lebih riil karena DBH tergantung pada pascal pajak sehingga dinilai posisinya tidak stabil.
“Untuk sekarang sementara menggunakan DBH dulu. Nanti kita realisasi di tahun 2021,” pungkasnya. Lintong Situmorang