Majalengka, faktapers.id – LSM GMBI Distrik Majalengka akan menggelar aksi demo besar-besaran ke gedung DPRD Kabupaten Majalengka, Kamis (2/7) mendatang.
Ketua LSM GMBI Distrik Majalengka H. Agustinus Subagja, Sabtu (27/06/2020), menyampaikan, pergerakan ke kantor DPRD Kabupaten Majalengka sebagai pergerakan anak bangsa yang cinta akan Pancasila.
“Sebagai bentuk nyata perlawanan kita terhadap intrik-intrik yang akan bangkit. Dengan diadakannya sebuah Rancangan Undang-undang tentang Haluan Ideologi Pancasila (HIP) itu jelas mencederai, mengkerdilkan mengurangi dan memberikan ruang untuk memaknai lain arti makna dari pada Pancasila, padahal Pancasila sudah Final,” ujar Agustinus.
Agustinus menambahkan, pihaknya akan mengepung gedung DPRD Kabupaten Majalengka dan akan menuntut dewan untuk membuat pernyataan bersama bahwa Pancasila sudah final, dan mendorong dewan untuk memberikan rekomendasi kepada DPR RI bahwa masyarakat Kabupaten Majalengka menolak Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).
“Saat ini kita sudah berkoordinasi dengan semua DPD LSM GMBI Majalengka untuk melakukan persiapan yang matang secara fisik dan mental, dengan menyiapkan ribuan massa untuk pergerakan kita ke Kantor DPRD Kabupaten Majalengka sebagai wujud kita cinta idiologi bangsa kita Pancasila. Kami tegaskan LSM GMBI Majalengka tolak RUU-HIP,” tutupnya. Lintong Situmorang