Jakarta, faktapers.id – NPC International Inc, pemilik waralaba restoran terbesar di Amerika Serikat (AS) yakni Pizza Hut dan Wendy’s mengajukan pailit. Perusahaan mengaku bisnisnya tertekan pandemi virus corona (Covid-19), sehingga membuat beban utangnya meningkat hampir US$1 miliar.
Meski begitu, NPC International mengaku akan tetap beroperasi di tengah pengajuan pailit tersebut.
“Kami mendukung tingkat investasi yang lebih besar untuk NPC, dan memperkuat kesehatan keuangan dan kinerjanya untuk jangka panjang,” tutur juru bicara Pizza Hut.
Dikutip dari CNN, Kamis (2/7), manajemen Pizza Hut mengatakan mendukung NPC, termasuk upaya dalam mengurangi beban utangnya.
Pizza Hut, yang dimiliki oleh Yum! Brands, menunjukkan penjualan mulai pulih dari posisi terendah mereka pada Maret lalu. Secara total, ada 7.100 restoran Pizza Hut di Amerika Serikat.
“Kami akan mengevaluasi dan mengoptimalkan portofolio restoran kami, sehingga kami ada di posisi terbaik untuk memenuhi kebutuhan konsumen,” kata CEO NPC divisi Pizza Hut, Jon Weber.
Sementara, untuk waralaba merek Wendy’s, NPC hanya mengoperasikan sebagian kecil dari total restoran sebanyak 6.500 di AS. Juru bicara Wendy’s mengatakan restoran-restoran yang dipegang oleh NPC umumnya memiliki kinerja sangat baik.
“Pewaralaba pun tetap mematuhi kewajiban keuangan mereka,” jelas manajemen.
Oleh karena itu, ia berharap NPC tetap menjadi anggota keluarga Wendy’s yang produktif untuk bergerak maju bersama.
NPC adalah perusahaan AS terbaru yang mengajukan kebangkrutan selama pandemi covid-19. Perusahaan induk Chuck E. Cheese, GNC, Fitness 24 Jam, Neiman Marcus, J. Crew semua telah mengajukan pailit dalam 2 bulan terakhir. (SaQnah)