Narkotika yang Dimusnahkan BNN Ada Jenis Baru Bernama Dimetil Triptamina 

1065
×

Narkotika yang Dimusnahkan BNN Ada Jenis Baru Bernama Dimetil Triptamina 

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Faktapers.id – Pemusnahan barang bukti narkotika golongan 1 oleh BNN hasil pengungkapan selama pandemi covid-19 sebanyak 86.623 gram sabu dan narkotika jenis lainnya dilakukan di lapangan Parkir BNN Pusat, Jum’at (3/7/2020).

Ketua Umum GANNAS I Nyoman Adi Peri S.H yang ikut hadir dalam kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut mengatakan, satu koreksi bagi pemerintah sudah banyak jumlah terpidana mati belum dilakukan eksekusi, karena tidak henti-hentinya Bandar, Pengedar dan Produsen memproduksi Narkotika.

“Hampir semua jaringan internasional menuju sasaran  ke Indonesia, karena disparitas harganya yang begitu tinggi. Oleh karena itu menjadi suatu permasalahan yang menjadikan mereka berani untuk mengedarkan maupun menjadi bandar narkotika barang haram tersebut,” ungkap I Nyoman disela sela pemusnahan Barang Bukti Narkotika kepada media.

Kegiatan ini dihadiri Kepala BNN Komisaris Jenderal Polisi Drs. Heru Winarko, S.H, Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Drs Arman Depari Menteri Sosial Juliari Batubara, Ketua Umum GANNAS  I Nyoman Adi Peri S.H dan  Ruliadi Sekjen FOKAN.

Lebih lanjut Ketum GANNAS menambahkan terkait apa dikatakan oleh Kepala BNN Heru Winarko sebelumnya. Bahwa ada jenis narkotika baru masuk ke Indonesia yang berasal dari tanaman berupa serabut kulit kayu, namanya dimetil triptamina sebesar 1.538 gram.

Hal lainnya I Nyoman mengutarakan ada yang menarik disini, dimana salah satu publik figur/ artis yang perduli terhadap bahaya penyalahgunaan narkotika, yakni  Nikita Mirzana ,karena keberanian dan keperduliaanya serta cerdas.

“GANNAS menilai dari rekam jejak medsosnya sangat perduli bahaya penyalahgunaan narkotika. Maka itu GANNAS berinisiatif akan memberikan Piagam Penghargaan dan akan mengangkat Nikita Mirzani sebagai Duta Pemersatu Ibu Anti Narkoba,”terangnya.

Sementara itu Kepala BNN Heru Winarko menjelaskan kita akan memusnahkan ini yang ke empat kali, yaitu sabu 86,6 kg, ekstasi 80.430 butir. Dan barang bukti tembakau gorilla waktu covid-19 ini dapat masuk ke Indonesia itu sebanyak 211 gram dan dimetil triptamina sebesar 1.538 gram.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *