DPW BAIN HAM RI Bangka Belitung Mandatkan BAIN HAM RI Kabupaten/Kota

695
×

DPW BAIN HAM RI Bangka Belitung Mandatkan BAIN HAM RI Kabupaten/Kota

Sebarkan artikel ini

Pangkal Pinang, faktapers.id – Dewan Pimpinan Pusat (DPW) Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indoneseia (BAIN HAM RI) Provinsi Bangka Belitung melebarkan sayap di Kabupaten/Kota. Cepatnya penyebaran informasi BAIN HAM RI karena masyarakat membutuhkan lembaga atau organisasi yang dapat memberikan pendampingan hukum atau advokasi.

Ketua Umum DPW BAIN HAM RI Bangka Belitung, Evan Satriady mengatakan, masyarakat di Kabupaten/Kota yang ada di Bangka Belitung telah konfirmasi untuk mendapatkan mandat sehingga satu persatu akan diselesaikan secepat mungkin.

“Untuk Kota Pangkal Pinang BAIN HAM RI Bangka Belitung telah memberikan mandat dalan rapat pengurus DPW BAIN HAM RI kepada Sutio Hadi untuk menyelesaikan struktur pengurus paling lambat 45 hari setelah terima mandat,” ujar Evan Satriady di Kantornya, Minggu (12/7).

Sutio Hadi Calon Ketua Umum DPD BAIN HAM RI Kota Pangkal Pinang menerima amanah dengan penuh tanggung jawab dan akan menyelesaikan struktur sesuai target yang diberikan dan menjalankan prosedur sesuai SOP BAIN HAM RI apabila sudah menerima Surat Keputusan dari DPP BAIN HAM RI yang ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal di Makassar, Sulawesi Selatan.

“Untuk membantu masyarakat di Bidang Advokasi dan Investigasi serta Perlindungan Hak Asasi Manusia secepatnya bersinergi dengan pemerintah, institusi TNI-Polri, dan aparat penegak hukum lainnya serta LSM dan Ormas serta tokoh masyarakat agar program Klinik Hukum dapat diwujudkan sesuai harapan bersama,” terang Sutio Hadi. (Anchank)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *