Jakarta, faktapers.id – Eks Anggota Presidium Relawan Anies-Sandi (Prass) Tom Pasaribu menilai Gubenur DKI Jakarta Anies Baswedan telah melanggar janji. Dalam 23 janji kampanye Anies-Sandi pada Pilkada 2017 lalu kata Tom, salah satunya adalah menolak segala bentuk reklamasi yang merugikan warga Jakarta.
Tom juga mengungkapkan, soal 23 janji kampanye tersebut dirinya paham betul. Karena Tom mengaku memiliki peran penting mengantarkan Anies-Sandi meraup suara hingga 58 persen saat pencoblosan.
Atas dasar itu, ia mencabut dukungan terhadap Anies, lantaran tidak menepati janji.
“Saya sendiri sudah mencabut dukungan terhadap Mas Anies karena kesepakatan yang kita bangun saat pertemuan kita di Jalan Senopati tidak sesuai janji yang disepakati,” tegas Tom kepada wartawan dalam keterangan tertulisnya.
Kekecewaan Tom sendiri berawal dari reklamasi Ancol yang izinnya sudah dikeluarkan dalam bentuk surat Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 237 Tahun 2020 yang berisikan tentang izin pelaksanaan perluasan kawasan rekreasi Dufan seluas lebih kurang 35 hektare dan kawasan rekreasi Taman Impian Jaya Ancol seluas lebih kurang 120 hektare.
Maka dari itu, ia menyarankan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan untuk tidak berkelit dalam persoalan itu.(hw)