Jakarta, faktapers.id – Menjelang pelaksanaan Idul Adha 1441 H yang akan berlangsung pada Jumat (31/7) mendatang, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara mengadakan kegiatan sosialisasi penyembelihan hewan kurban di masa pandemi Covid-19 untuk para ulama.
Dengan memberlakukan protokol kesehatan, peserta sosialisasi yang merupakan anggota Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jakarta Utara dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jakarta Utara mendapatkan pembekalan tentang pengangkutan limbah hewan, Fatwa MUI Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Salat Idul Adha dan Penyembelihan Kurator Hewan di tengah Wabah Covid-19.
“Karena ada wabah virus corona maka tata cara penyembelihan hewan kurban akan berbeda dan menerima protab protokol kesehatan seperti memakai topeng, menjaga jarak dan memakai tangan memakai sabun (3M). Semuanya itu dilakukan agar terhindar dari akibat penularan Covid-19,” ujar Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Utara, Desi Putra saat membuka kegiatan sosialisasi penyembelihan hewan kurban di Ruang Bahari, Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Utara, Selasa (21/7).
Ia menghimbau masyarakat untuk tetap disiplin dan menyetujui protokol kesehatan Covid-19. “Kedisplinan masyarakat harus bertambah dengan menerapkan 3M diberbagai aktivitas. Ini adalah komitmen bersama agar jumlah orang yang menambah virus corona bisa terus bertambah dan wabah bisa segera berakhir,” tegasnya.
Sementara tata cara mengendalikan penyembelihan hewan kurban di masa pandemi Covid-19 disetujui menerapkan 3M, pelindung dilengkapi alat pelindung diri seperti masker atau pelindung wajah dan pelindung tangan kemudian melakukan pengukuran suhu tubuh di setiap pintu masuk dengan thermo gun, panitia kurban yang sama dan tidak dalam masa karantina mandiri.
Selanjutnya, penyembelihan hewan kurban hanya dihadiri panitia kurban yang dikeluarkan, masyarakat yang berkurban tidak datang ke lokasi penyembelihan, pendistribusian daging kurban langsung ke rumah mustahik, melakukan perbaikan dan mendesain peralatan sebelum dan menggunakan digunakan.
“Panduan yang telah ditentukan itu harus dilaksanakan karena untuk keselamatan kita bersama. Kami juga menghimbau kepada panitia kurban untuk tidak lagi menggunakan kantong kresek saat pembagian daging kurban tapi bisa pakai besek atau wadah lain yang ramah lingkungan,” pesan Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Jakarta Utara, Wawan Budi Rohman. (Tajuli)