DPR Nilai Program Organisasi Penggerak Kemendikbud Tak Transparan

547
×

DPR Nilai Program Organisasi Penggerak Kemendikbud Tak Transparan

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Program Organisasi Penggerak (POP) yang diinisiasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengundang sorotan dan kritikan sejumlah pihak.

Anggota Komisi X Dewan perwakilan Rakyat (DPR) Illiza Sa’aduddin Djamal mengatakan, program tersebut belum mempunyai payung hukum yang jelas. Menurutnya, Komisi X DPR RI belum selesai melakukan pembahasan terkait peta jalan pendidikan.

“Ketika peta jalan masih dalam tahap pembahasan, maka apapun program yang dijadikan sebagai pengejawantahan dari visi Merdeka Belajar yang realisasinya program menggunakan anggaran negara harus melalui pembahasan di Komisi X,” kata Illiza, Kamis (23/7).

Illiza menyebut, anggaran POP yang dianggarkan oleh Kemendikbud belum dibahas dan belum disetujui oleh DPR RI.

“Anggaran POP yang direncanakan sebesar Rp 595 miliar per tahun di Komisi X masih berupa pagu indikatif, jadi belum ada kesepakatan terkait hal tersebut, karena masih menunggu pembahasan di Badan Anggaran DPR RI,” terangnya.

Ia berharap, nantinya POP menjadi bagian dari visi Merdeka Belajar yang fokusnya adalah untuk mencapai hasil belajar siswa dengan tujuan meningkatnya numerasi, literasi, dan karakter siswa. “Diharapkan POP dapat membantu sekolah penggerak,” kata Illiza.

Selain itu, Illiza juga menyayangkan kurangnya transparansi yang dilakukan Kemendikbud dalam menyeleksi organisasi penggerak yang akan berkontribusi pada program ini.

“Apalagi kurangnya transparansi itu menyebabkan kekecewaan Muhammadiyah dan NU yang selama ini dikenal sebagai organisasi yang mempunyai sejarah panjang pada kontribusi pendidikan di Indonesia,” terang Illiza.

Seharusnya, Illiza menyarankan Kemendikbud untuk tidak hanya menggandeng Muhammadiyah dan NU sebagai organisasi penggerak, namun melibatkan keduanya dalam membangun konsep POP. Pasalnya, Illiza menilai keduanya mempunyai pengalaman dalam dunia pendidikan sejak lama. (Uaa/Oss)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *