118 Pesanan Perdana BORJU Dikirim

471
×

118 Pesanan Perdana BORJU Dikirim

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Sebanyak 118 pesanan pre order (PO) melalui Bazar Online Jakpreneur Jakarta Utara (BORJU) dikirim ke pembeli, Jumat (24/7). Pada kegiatan ini, pengiriman perdana diberikan Wali Kota Administrasi Jakarta Utara, Sigit Wijatmoko secara simbolis kepada pengemudi ojek online untuk diantarkan ke alamat pembeli.

Kepala Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Kota Administrasi Jakarta Utara, Yati Sudiharti mengaku sangat senang dengan berjalannya kegiatan BORJU.

“Dengan pengiriman pertama ini, apa yang PPKUKM upayakan dalam penanggulangan kemiskinan, mengurangi tingkat pengangguran, meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat, serta mendayagunakan potensi ekonomi Kota Jakarta Utara melalui BORJU berjalan sesuai harapan masyarakat,” katanya.

Dari Pre Order yang dilakukan masyarakat selama tanggal 20-22 Juli ini, Yati menambahkan ada sebanyak 118 transaksi.

“Sebanyak 60 UMKM di Jakarta Utara terlibat dalam transaksi tersebut. Untuk nilainya diperkirakan mencapai Rp 15,7 juta. Pengiriman perdana PO BORJU diserahkan langsung oleh Wali Kota Jakarta Utara, Sigit Wijatmiko kepada pengemudi Ojek Online untuk diantarkan ke alamat pemesan,” tambahnya.

Untuk ke depannya, Yati berharap masyarakat Jakarta Utara ikut berkontribusi untuk kemajuan kotanya.

“Kecamatan, kelurahan sampai dengan anggota UMKM mau mensosialisasikan keberadaan BORJU dan dalam pemenuhan kebutuhan sehari-harinya dapat melakukan pemesanan di BORJU,” ucapnya.

Wali Kota Jakarta Utara, Sigit Wijatmoko mengapresiasi upaya terobosan yang dilaksanakan oleh Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Jakarta Utara. Diharapkannya, BORJU terus berkembang dan menguatkan UKM di Jakarta Utara.

“Kita harus bisa beradaptasi dengan situasi pandemi ini. Perekonomian masyarakat harus terus tumbuh dan UKM kita tidak boleh menyerah,” katanya.

Untuk diketahui, BORJU lahir dari kesulitan anggota UMKM melakukan bazar yang rutin diselenggarakan di Kantor Wali Kota, Kecamatan, dan Kelurahan karena pandemi Covid-19. (Tajuli)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *