Jakarta, faktapers.id – Polres Bandara Soekarno-Hatta menangkap kawanan begal yang berkeliaran di Jalan Perimeter Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Kawanan berjumlah 6 orang ini diotaki oleh seorang ABG berusia 14 tahun.
Kapolres Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Adi Ferdian Saputra mengatakan, penangkapan tersebut bermula dari laporan korban MA yang ditodong oleh kawanan begal saat pulang kerja dari Bandara Soekarno-Hatta.
“Korban dibegal di Jalan Perimeter Utara Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 02.15 WIB, 1 Juli lalu,” kata Adi dalam dalam jumpa pers di Polres Bandara Soekarno-Hatta, Senin (27/7).
Setelah menerima laporan tersebut, polisi kemudian menangkap empat dari enam pelaku pembegalan dengan inisial AS, B, R, dan D. Sedangkan dua pelaku lainnya dan satu penadah barang hasil pembegalan masih dalam pengejaran polisi. “R alias J, A alias B, dan R masih DPO,” ujarnya.
Atas perbuatannya, keempat tersangka dikenakan Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pidana Pencurian dengan Kekerasan. “Ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” ungkap Adi. (Uaa)