Tangerang, faktapers.id – Menjelang Hari Raya Idul Adha 1441 H, Pemerintah Kota Tangerang Selatan memperbolehkan masyarakat untuk menggelar salat Idul Adha berjamaah di Masjid. Hal itu disampaikan oleh Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany, kemarin.
Airin mengungkapkan dari hasil rapat Forkompinda, ada beberapa catatan bahwa hampir 600 masjid dan mereka akan melakukan salat Idul Adha berjamaah di masjid. Selain masjid lanjut Airin, musalla juga diperbolehkan untuk melakukan solat Idul Adha.
Dalam pelakansaannya nanti saran Airin, harus tetap ikuti protokol kesehatan.
“Karena kapasitas dari masjid itu kan ada jaga jarak dan yang lainnya. Terus yang keduanya banyak saran dan masukan dari Forkompinda dan ini akan di tindaklanjuti,” terangnya.
Dilain sisi, Airin melarang warga untuk melakukan takbir keliling.
“Pertama memastikan bahwa untuk takbir keliling pada malam Idul Adha tidak diperbolehkan. Dan sudah diminta Kemenag dan MUI agar melakukan sosialisasi ini,” jelasnya.
“Yang keduanya pada saat pelaksanaan hari H Lebaran Haji yang salat wajib mengikuti protokol kesehatan Covid-19,” sambungnya mengakhiri pembicaraan.(ddg/hw)