Jakarta, faktapers.id – Sekelompok massa yang tergabung dalam Federasi Perjuangan Buruh Indonesia (FPBI) menggelar aksi unjuk rasa di depan PT Supra Visual Jl. Daan Mogot KM 1 No.125 RT10/02 Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Kamis (29/7).
Mereka menuntut pekerja yang telah di-PHK dipekerjakan kembali. Dalam aksi tersebut, massa yang diketahui berjumlah 37 orang itu membawa spanduk bertuliskan “Tolak PHK Sepihak”, “PHK adalah Kejahatan Kemanusiaan”, “Korban PHK Sepihak”.
Saat unjuk rasa berlangsung, perwakilan karyawan, Doni dan Yaman selaku pihak Advokasi bertemu dengan Lina, Manajer PT Supra Visual.
Adapun hasil pertemuan itu, pihak PT Supra Visual tidak bisa memberikan jawaban dan meminta kepada Doni dan Advokasinya untuk bertemu kembali pada Jumat (7/8) pukul 11.00 WIB karena Advokasi dari perusahaan berhalangan hadir.
Untuk mengamankan jalannya aksi, pihak Kepolisian dalam hal ini Polsek Tanjung Duren Polres Metro Jakarta Barat menerjunkan 20 personel. (Uaa)