Jakarta, faktapers.id – Sekelompok masaa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Tolak Kekerasan (AMTK) menggelar aksi demonstrasi di depan Mapolres Metro Jakarta Utara, Kamis (30/7).
Ada beberapa tuntutan yang mereka sampaikan yakni sebagai berikut.
1. Meminta kepada Kapolri Jendral Polisi Idham Aziz untuk segera mencopot Kombes Rachmat Widodo selaku anggota Kepolisian Republik Indonesia karena diduga telah melakukan pelanggaran dalam Kode Etik Profesi Polri (KEPP);
2. Meminta kepada penegak hukum untuk memberikan hukuman yang seberat-beratnya kepada Kombes Rachmat Widodo karena telah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap istri serta anaknya yang kemudian hal tersebut dijamin dalam Pasal 44 ayat (1, 2) UU KDRT;
3. Meminta supaya pihak penegak hukum harus mampu menerapkan asas equality before the law dalam perjalanan kasus ini.
4. Meminta seluruh lapisan Kepolisian Republik Indonesia selalu menjaga harkat serta martabat para Bhyangkarinya.
5. Meminta Kapolres Metro Jakarta Utara untuk menolak laporan Kombes Rachmat Widodo terhadap anaknya.
“Maksud kedatangan kami ingin memberikan dukungan kepada pihak Kepolisian untuk mengusut tindak pidana penganiayaan terhadap istri serta anaknya yang dilakukan oleh Kombes Rachmat Widodo dan pihak kami juga selesai dari Mabes Polri dalam rangka melakukan aksi unjuk rasa untuk kasus ini juga,” kata salah seorang mahasiswa dalam orasinya.
AMTK berharap pihak Kepolisian tetap profesional untuk mengusut tuntas kasus KDRT ini. (Uaa)