Jakarta, faktapers.id – Pada Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah, tahun 2020 ini, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan mengumpulkan 169 hewan kurban. Hewan kurban tersebut antara lain 50 ekor sapi dan 119 ekor kambing.
Pada penyembelihan hewan kurban dimasa pandemi Covid-19 ini di lakukan di gedung baru Masjid Darul Jannah, kompleks Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Sabtu (1/8/2020).
Untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 serta utuk memberikan kualitas daging yang baik dan higienis, lokasi area penyembelihan itu dilakukan secara steril. Bahkan, pintu masuk area penyembelihan dijaga ketat.
“Secara umum pelaksanaan penyembelihan hewan kurban tidak dilarang , hanya saja ada hal-hal yang diatur secara ketat berkaitan dengan penyebaran virus covid 19. Tidak hanya persoalan kurban tetapi juga persoalan lain terkait protokol Covid-19 yang harus dipatuhi,” kata Marullah Matali.
Marullah menjelaskan, adapun hewan yang di sembelih pada tahun 2020 antara lain sapi sebanyak 50 ekor Sapi dan kambing 119 ekor. Namun tidak semua di potong di kantor wali Kota Jakarta Selatan sebagian besar di salurkan ke beberapa masjid, mushola, panti asuhan, pondok pesantren dan rumah yatim piatu yang tersebar di 10 Kecamatan di Jakarta Selatan.
Sementara itu, Sayid Ali Askesra Jakarta Selatan yang sekaligus sebagai Ketua Panitia Penyembelihan Hewan Qurban tahun 2020 kepada wartawan mengatakan, proses penyembelihan pada tahun 2020 berbeda dengan tahun tahun.
“Sebelumya, proses penyembelihan tahun ini kita harus benar benar mentaati peraturan pemerintah terkait dengan penyebaran virus Covid -19. Makanya lokasi penyembelihan kita harus steril dari kerumunan warga,” pungkas Sayid Ali. Herry