Jakarta, Faktapers.id – Pada Senin (3/8/2020) besok, Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya kembali berlakukan sistem Ganjil Genap di jalur protokol.
Akan tetapi pemberlakukan ganjil genap (Gage) selama 3 hari mendatang, aparat kepolisian tidak langsung melakukan penindakan.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyampaikan bahwa selama tiga hari dari Senin, Selasa dan Rabu pihaknya hanya sosialisasi saja.
“Sesuai dengan keputusan Gubernur nomor 88 tahun 2019 ada beberapa ruas jalan yang diberlakukan kembali Ganjil Genap,” terang Sambodo di Bunderan HI, Minggu, (2/8/2020) didampingi Kadishub DKI Jakarta Syafrin Lupito.
Sambodo menyebutkan untuk waktu penerapan sistem tersebut, yakni dari Pukul 06.00-10.00 WIB dan pukul 16.00 WIB sampai pukul 21.00 WIB.
Menurutnya Pemberlakuan ini merupakan hasil rapat dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah pada Kamis (30/7/2020).
“Salah satu point nya adalah pemberlakuan kembali ganjil genap,” sebutnya.
Sementara itu Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Lupito mengutarakan pemberlakuan sistem ini karena Jakarta masih menghadapi masa transisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan masyarakat masih wajib bekerja secara WFH.
“Karena angka penyebaran Covid-19 di Jakarta Masih tinggi. Kita harus tetap membagi dua shift kerja. Tujuannya adalah agar mereka memahami berada di lingkungan yang aman, sehat dan tetap produktif,” jelas Syafrin Lupito. Uaa