Headline

BAIN HAM RI Adalah Lembaga yang Dapat Menjadi Mitra Bagi Pemerintah

×

BAIN HAM RI Adalah Lembaga yang Dapat Menjadi Mitra Bagi Pemerintah

Sebarkan artikel ini

Makassar, Faktapers.id – Badan Advokasi Investigasi dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (BAIN HAM RI ) dan DR.Muhammad Nur,SH.,M.Pd.,MH adalah dua nama yang identik yang tidak terpisahkan.

Sosok DR.Muhammad Nur sebagai Pendiri sekaligus Ketua Umum BAIN HAM RI merupakan tokoh sentral bagi lembaga yang fokus pada Advokasi, Investigasi dan Perlindungan HAM di Republik Indonesia.

Melihat fakta tidaklah berlebihan bahwa BAIN HAM RI yang dilihat dari waktu berdirinya masih seumur jagung yakni tahun 2020, namun telah terbentuk di 34 Provinsi.

Hal tersebut terjadi melalui proses yang panjang berlandaskan visi dan misi yang kokoh dan BAIN HAM RI, adalah lembaga yang jelas dan terarah serta konsisten.

BAIN HAM RI terbentuk berawal dari keprihatinan DR.Muhammad Nur,SH.,M.Pd,.MH terhadap berbagai macam permasalahan bangsa dan Negara dan ini tertuang dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga.

Muhammad bukan hanya sekedar membentuk BAIN HAM RI, tetapi juga meletakkan pondasi yang kokoh dalam membentuk SDM yang mempuni yang dapat memahami dasar dasar perjuangan BAIN HAM RI untuk masyarakat dengan baik dan benar.

“Kehadiran BAIN HAM RI di Indonesia telah menjelma menjadi satu lembaga yang memiliki garis perjuangan yang berbeda dengan mayoritas lembaga yang sudah terlanjur lekat dengan citra negatif baik bagi masyarakat maupun aparat pemerintah,” papar Ketua Bidang OKK DPP BAIN HAM RI, Djaya Jumain, Senin (3/7/2020).

Menurut Djaya Jumain, BAIN HAM RI adalah lembaga yang dapat menjadi mitra bagi pemerintah, yang bukan hanya bisa mengkritik tapi juga mampu menawarkan solusi-solusi secara nyata.

“BAIN HAM RI dengan 17 Departemen dan beberapa sayap organisasi. Diharapkan dapat ikut secara aktif membangun bangsa dan Negara, dalam menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ungkap Djaya Jumain. Anchank

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *