Bali, Faktapers.id – Kasus dugaan ujaran kebencian Drummer SID, I Gede Ary Astina alias Jerinx akhirnya ditahan polisi. Ia ditempatkan di Rutan Polda Bali, Denpasar, Bali. Selama ini dia tak mau menjalani rapid test, akhirnya juga menjalani hal yang selama ini ditolaknya, yaitu rapid test, sebelum masuk tahanan.
“Oh iya (dites, red). SOP sebelum masuk (ditahan, red) itu kan ya harus,” kata Dirkrimsus Polda Bali Kombes Yuliar Kus Nugroho, Rabu (12/8/2020).
“Nonreaktif,”ujar Kombes Yuliar.Apa hasil rapid test Jerinx?
Jerinx datang menjalani pemeriksaan di Polda Bali mengenakan kaus bertulisan ‘Indonesia Tolak Rapid’. Namun usai diperiksa dia ditahan.
Seperti diketahui, IDI Bali mempermasalahkan posting-an di akun @jrxsid yang di-posting pada 13 Juni. Posting-an IG akun @jrxsid itu bisa dilihat di bawah ini:
Postingan Jerinx yang dipermasalahkan IDI Bali. Foto: Screenshot IG @jrxsid
BUBARKAN IDI! Saya gak akan berhenti menyerang kalian @ikatandokterindonesia sampai ada penjelasan perihal ini! ????Posting-an itu dilengkapi caption:
Rakyat sedang diadu domba dengan IDI/RS? TIDAK. IDI & RS yg mengadu diri mereka sendiri dgn hak-hak rakyat
“Iya kan dia menghina IDI, IDI kacungnya WHO, IDI ikatan ini-itu. Saya kan IDI juga manusia, punya rasa, itulah yang membuat menghina organisasi saya membuat tidak enaknya organisasi seolah-olah itu kan benar, maka dari itu kan kita serahkan ke proses hukum aja saya laporkan,” ungkap Suteja, 4 Agustus 2020 lalu.Akibatnya Ketua IDI Bali I Gede Putra Suteja menganggap posting-an Jerinx ‘SID’ menghina organisasinya. Kemudian Suteja melapor ke Polda Bali pada 16 Juni 2020.
Meski begitu Jerinx telah mengakui dia membuat posting-an itu. Dia juga telah meminta maaf sebagai bentuk simpati kepada dokter-dokter IDI.
“Saya benar minta maaf sebagai bentuk empati saya kepada kawan-kawan IDI karena saya ingin menegaskan saya sekali lagi, saya tidak punya kebencian, saya tidak punya menghancurkan atau menyakiti perasaan kawan-kawan di IDI,” kata Jerinx di Mapolda Bali, Kamis (6/8) lalu. Uaa