Polri Terus Berkomitmen Bantu Pemerintah, Antisipasi Penyebaran Covid-19

361
×

Polri Terus Berkomitmen Bantu Pemerintah, Antisipasi Penyebaran Covid-19

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Kepolisian Republik Indonesia (Poliri) terus berkomitmen membantu pemerintah untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.

Salah satu upaya yang dilakukan Polri membantu pemerintah baik pusat mau pun pemerintah daerah adalah dengan menambah jumlah personel di setiap daerah untuk membantu menegakkan kedisiplinan masyarakat soal protokol kesehatan.

“Jumlah anggota kita tambah. Ya kalau dulu petugas kita itu 100, sekarang kita bisa menjadi 200 (personel),” papar Wakil Kepala Polri, Komjen Pol. Gatot Eddy Pramono di Jakarta, Rabu (12/8/2020).

Lebih lanjut Gatot mengatakan, penambahan jumlah personel dilakukan agar pengawasan untuk mencegah dan memutus mata rantai Covid-19 ini bisa lebih meluas lagi karena harus dilakukan secara ketat dan serius.

Menurut Gatot, hal tersebut perlu dilakukan jajarannya karena saat ini masyarakat sudah banyak melakukan aktivitas di luar rumah seperti bekerja setelah adanya kebijakan hidup baru atau new normal.

“Masyarakat harus disiplin dan patuh soal protokol kesehatan mulai rajin mencuci tangan, menggunakan masker hingga menjaga jarak. Era adaptasi kebiasaan baru ini, masyarakat sudah mulai melaksanakan kegiatan-kegiatan masuk kantor. Tentunya tetap memedomani protokol covid-19,” tambahnya.

Tak hanya itu, Gatot juga memerintahkan anggotanya untuk mendampingi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di setiap daerah untuk menegakkan peraturan daerah (perda) yang sudah ditetapkan untuk pencegahan penyebaran Covid-19.

“Kita punya anggota Sabhara dan Brimob bisa digunakan oleh kapolres membantu gubernur, wali kota, camat dan kepala desa. Dan selalu saya ingatkan, bahwa dalam bertindak kita selalu humanis. Namun ada beberapa langkah-langkah, peringatan sekali dua kali dan ketiga,” imbuhnya.

Tak hanya itu, Gatot Eddy Pramono juga meminta para pimpinan Polri untuk turut melaksanakan pencegahan virus Corona atau Covid-19.

Gatit menegaskan, bagi pimpinan Polri mulai dari kapolsek, kapolres, hingga kapolda yang tidak melaksanakan pencegahan virus Corona atau Covid-19 akan dilakukan akan tindakan tegas. Bahkan Gatot mengancam akan mencopot jabatan kapolsek, kapolres hingga kapolda, jika tidak bisa mendisiplinkan masyarakat di wilayah masing-masing, guna menekan laju penyebaran Covid-19. Herry

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *