Singaraja.Bali,Faktapers.id- Pasca gawe politik 2019 menelan korban anak-anak dibawah umur. Dan pelaku kejahatan masih belum tersentuh hukum, meski sudah dilaporkan 30 Juli 2019 di KPAI Pusat Jakarta.
Sesuai diagnose Dokter Jiwa bahwa KNS (16) sedang mengalami depresi dan cemas akibat sempat diviralkan. Kasus inipun luput dari kinerja Gakumdu ( Bawaslu-kepolisian-kejaksaan) dan komisi perlindungan anak.
Tak terima anaknya saat itu diduga diajak berpolitik pada hajatan pemilu Legeslatif tahun 2019 lalu, ibu korban dari Kelurahan Kampung Anyar Kecamatan Buleleng atas nama Made Sudiari Kampung Anyar serta keluarga dari korban mendesak agar mengusut tuntas aktor dibalik terjadinya tragedi penanganan pengaduan masyarakat yang belum tuntas, dan telah melaporkan ke Polres Buleleng, bahwa anaknya kala itu awalnya diajak yoga, setelah selesai yoga menerima selebaran surat cara pencoblosan seorang calon DPRD Bali.
Sesuai surat pengaduan Nomor: STPT 121 VIl/20207 RESKRIM Polres Buleleng tertanggal 10 Juli 2020 sekitar pukul 12.00 Wita atas dugaan tindak pidana merekrut anak dibawah umur untuk berpolitik.
Kronologis kejadian, berawal dari korban main kerumah terlapor yang bernama Ketut Adi Gunawan, kemudian yang bersangkutan mengajak korban beryoga dengan berkata” Mang Mai Ajake Yoga” kemudian dijawab” Yaayo Ne”.
Setelah itu langsung dibonceng sama terlapor yang bernama Ketut Adi Gunawan menuju lovina. Dan sampai sana korban melihat banyak orang, dan korban dengan terlapor langsung masuk ke sebuah rumah, seperti villa diduga milik Dr Somvir. Korban dan terlapor melaksanakan yoga di villa tersebut yang dimiliki oleh guru spiritual yoga Dr Somvir, sang anggota DPRD Bali dari partai Nasdem.
Selesai melaksanakan yoga korban diberikan selembaran kertas yang bertuliskan “Mari Beryoga” dan diberikan amplop warna putih yang berisi uang seratus ribu rupiah dan dikasih penjelasan cara mencoblos.
Setelah itu pelapor dengan terlapor langsung pulang dan uang seratus ribu sudah belanjakan untuk beli jajan.
Sementara korban KN.S dalam keteranganya kepada unit PPA Polres Buleleng mengatakan “Sampai dirumah saya tidak cerita kepada siapa-siapa, kemudian pada tanggal 21 April 2019 korban diviralkan oleh seseorang yang korban tidak kenal dan korban diwawancarai oleh seseorang dengan menanyakan apa saja yang di lakukan ditempat yoga, dan saya jawab sesuai apa yang korban lakukan ditempat yoga,” ungkap KN.S.
Menariknya, kemudian setelah viral korban kemudian dicari oleh Ketut Suartika alias Nyok dengan berkata” Ayo kekantor lurah untuk klarifikasi masalah korban viral di FB dan sampai dikantor lurah pelapor disuruh baca surat yang isinya minta maaf dan sudah ditulis sama Gede Sarya dan isi surat itu di viraikan kembali di FB oleh Tut Nyok.
Karena merasa dibohongi maka pelapor melaporkan pemasalahan tersebut ke Polres Buleleng guna mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Sementara Gede Sarya yang asli warga Kampung Anyar merasa khawatir karena anak dibawah umur digunakan sebagai alat berpolitik untuk itu Sarya sangat khawatir akan skilogis anak tersebut.
Dikonfirmasi Faktapers.id dan koran Fakta Pers, Jumat,(14/8) melalui saluran telephone mengatakan. “Saya sangat khawatir anak dibawah umur dilibatkan politik entah itu siapa ib\tu belum saatnya untuk mencoblos, kenapa selalu saja nama Kampung Anyar kami digunakan sebagai alat dan sudah tidak bener cara politik itu. Entah siapa yang memanfaatkan. Karena saat itu menyangkut nama kampung kami dan sangat keberatan, apalagi melibatkan anak dibawah umur yang notabennya masih berstatus sekolah dan yang saya kasihan orang tuanya belum lagi dengan kondisi serba kekurangan,” papar Gede Sarya.
Pasca viralnya tersebut KN.S pernah ditabrak lari orang tidak dikenal, sehingga mengalami luka disekujur tubuhnya. Beruntung tidak merenggut nyawa yang terjadi di depan kantor pos Singaraja sekitar bulan Juni 2019, bahkan sering didatangi orang tak dikenal.
Bahkan menurut informasi korban telah menjalani rekam medis (psikiater ) di RSUD Singaraja, kini diduga mengalami gangguan campuran Depresi dan Cemas. Untuk itu perlu pengobatan teratur.
Hal itu sangat memperihatinkan, dan kasus tersebut diharapkan pihak penegak hukum harus kerja keras untuk mengungkap dan menindak tegas aktor perusak masa depan anak Indonesia. Informasi yang berhasil dihimpun kasus ini telah masuk keruang kerja KPAI pusat Jakarta. Des