Headline

147 Warga Binaan Lapas Klaten Dapat Remisi di HUT RI ke-75

496
×

147 Warga Binaan Lapas Klaten Dapat Remisi di HUT RI ke-75

Sebarkan artikel ini

Klaten, faktapers.id – Bersamaan dengan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-75 Republik Indonesia, sebanyak 147 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) IIB Klaten pada hari ini 17 Agustus 2020 memperoleh remisi.

Penyerahan remisi secara simbolis dilakukan oleh Sekda Kabupaten Klaten mewakili Bupati Klaten Sri Mulyani, Kepala Lapas Kelas IIB Ahmad Fauzi, kepada perwakilan penerima remisi, Senin (17/8).

Sekda Kabupaten Klaten berpesan kepada para penerima remisi agar selalu berbuat dan berperilaku baik. Kepada para penerima asimilasi, Sekda juga meminta agar mereka dapat membaur dengan masyarakat.

“Berbuat baik dan jangan mengulangi kesalahan, membina hubungan baik dengan keluarga dan masyarakat, serta produktif,” pintanya.

Sementara itu Kepala Lapas II B Klaten mengungkapkan bahwa kegiatan pemberian remisi pada tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, kini digelar secara virtual dengan Kementrian Hukum dan Ham RI secara serentak.

Sedangkan untuk kegiatan penyerahan remisi di Lapas IIB Klaten digelar secara terbatas dan dengan menerapkan protokol kesehatan. Kalapas pun turut menitipkan pesan pada penerima remisi.

“Bagi yang menerima remisi agar berbuat baik selama berada disini, tidak melanggar aturan, bagi yang mendapatkan asimilasi juga taat dengan hukum,” pesan Kalapas IIB Klaten pada perwakilan penerima remisi.

Sebagai informasi, sebanyak 147 warga binaan menerima remisi umum dengan waktu remisi yang bervariasi mulai dari satu bulan hingga lima bulan. Dari keseluruhan penerima remisi kali ini sebanyak sembilan orang diantaranya menjalani asimilasi di rumah. Madi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *