Penceramah Disertifikasi, Waka DPR: Jangan Beri Kado Buruk Bagi Umat Islam

465
×

Penceramah Disertifikasi, Waka DPR: Jangan Beri Kado Buruk Bagi Umat Islam

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Kementrian Agama (Kemenag) berencana akan menerapkan sertifikasi penceramah hanya untuk Muslim. Terkait hal ini Kemenag diminta agar jangan memberi kado buruk bagi Umat Islam pada peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-75 dan Tahun Baru Islam/Hijriah 1442.

Penegasan disampaikan Wakil Ketua MPR-RI Hidayat Nur Wahid (HNW). Menurutnya, Umat Islam  sangat berjasa dalam menyelamatkan keutuhan RI dengan memberikan pengorbanan dan hadiah dg bersedia memenuhi tuntutan merubah sila kesatu  Pancasila menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa. Sehingga selamatlah keutuhan RI yg baru saja diproklasikan tanggal 17 Agustus 1945.

“Apalagi sikap Menag yang akan melakukan sertifikasi  secara diskriminatif dengan hanya akan sertifikasi bagi penceramah Agama Islam, telah ditolak dan dikritisi juga oleh tokoh Non Muslim, seperti Christ Wamena,” ujar dia dalam pernyataan tertulisnya, Rabu (19/8). Menurut HNW, jika pun sertifikasi diadakan, penerapannya harusnya ditujukan untuk penceramah dari semua Agama.

“Agar tegaklah keadilan, tidak saling mencurigai, dan agar prisip beragama yg moderat, toleran, inklusif itu betul-betul  menjadi komitmen bagi semua penceramah dari semua Agama. Menteri Agama jangan diskriminatif terhadap umat Islam, dan harus berlaku adil sesuai sila kedua dan kelima Pancasila,” cetusnya.

Bila program sertifikasi itu akan dilaksanakan juga, sambung HNW, haruslah profesional, amanah, adil, tidak diskriminatif, apalagi dg politisasi juga. “Karena program Pemerintah harusnya unt semua warga negara secara adil, unt penceramah semua agama secara adil dan amanah,” ungkap legislator Senayan dari Farksi PKS itu.

Apalagi, lanjut HNW, Menag pernah menyatakan bhw dirinya bukan Menteri Agama Islam, melainkan Menteri seluruh Agama yang ada diIndonesia. Ia pun sampaikan sekalipun mendukung Islam wasathiyah (moderat) dan tasamuh (toleran), dan menolak radikalisme tetapi wacana sertifikasi da’i yg diskriminatif dan tidak profesional yang sudah bergulir sejak 2015 adalah wacana yg berlebihan.

“Malah bisa menjadi tidak moderat dan tidak toleran juga. Lebih baik hadirkan keteladanan soal toleransi dan moderasi antara lain dengan berbagai kebijakan, juga dengan membuka ruang dialog, jika tujuannya memang ingin cegah radikalisme dan hadirkan penceramah Agama yang moderat, toleran dan tidak radikal,” seru anggota Komisi VIII DPR RI itu.

Dan kalaupun program tersebut hendak diterapkan, sebut HNW maka harusnya diberlakukan kepada juru dakwah dari semua agama, dan seleksinya dilakukan secara transparan, menggunakan ukuran-ukuran yang dibenarkan oleh ajaran masing-masing Agama, serta ketentuan hukum yang berlaku di NKRI.

Tak hanya itu, HNW juga mengaku heran, dengan ‘ngototnya’ Kemenag, sebab program sertifikasi penceramah sejatinya tidak ada dalam janji kampanye Presiden Jokowi. “Juga tidak menjadi Kegiatan Prioritas Rencana Kerja Pemerintah/Kemenag 2020 sebagaimana yang sudah disampaikan ke DPR baik pada akhir 2019 maupun pada April 2020 setelah refocussing kegiatan akibat Covid-19,” paparnya.

HNW justru khawatir program yg diskriminatif ini bisa menimbulkan kecurigaan kpd Pemerintah, saling curiga dikalangan penyebar sejumlah Agama, juga meresahkan kalangan Da’i Islam, apalagi bila program itu bisa ditunggangi atau digunakan untuk menyulitkan da’i dan Umat Islam. “Padahal mereka dahulu justru sangat berjasa untuk perjuangkan kemerdekaan RI sekalipun dituduh sebagai kelompok radikal oleh penjajah Belanda,” tandasnya.

Sebelumnya, Menteri Agma, Fachrul Razi, Kamis (13/8) menyatakan atau menggulirkan kembali wacana program sertifikasi dai dengan alasan sudah dibahas bersama dengan Wakil Presiden. Wacana ini sudah muncul sejak Kementerian Agama periode sebelumnya dan ditolak oleh berbagai kalangan Umat Islam karena diskriminatif, tidak adil dan tendensius. Dan yang sekarangpun juga ditolak, bahkan oleh sebagian kalangan Non Muslim. OSS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *