Makassar, Faktapers.id – Kasus perkara perdata tanah dan rumah seluas 271 M2 yang terletak di jalan P.Tandeang / A.R.Hakim Blok G Nomor 6 Kelurahan Ujung Pandang Baru , Kecamatan Tallo Kota Makassar terus berlanjut dengan pemeriksaan saksi penggugat dan tergugat pada, Rabu ( 19/08/2020).
Kasus perkara perdata Nomor 130/Pdt.G/2020 sudah masuk pada sidang agenda kesimpulan pada Rabu (26/08/2020). Namun penggugat Nasaruddin Tappo,SH.,MH belum memperlihatkan akte jual beli (AJB) sehingga transaksi jual beli dianggap kabur,Ujar Kuasa Hukum Tergugat , peri Herianto,SH
Tergugat Bachtiar Barisallang yang juga sepupu penggugat Nasaruddin Tappo ,SH.,MH terus berjuang bersama dengan Kuasa Hukumnya dari Law Firm DR.Muhammad Nur,SH,MH & Associates yang berkantor di Citraland Celebes Hertasning Baru Gowa-Makassar.
Bachtiar Barisallang yang berprofesi sehari hari sebagai jurnalis di media online berharap keadilan berpihak kepadanya karena selama ini tanah dan rumah dikuasainya. Anchank