Headline

Jaya Negara Buka Lokasabha X MGPSSR Kota Denpasar

514
×

Jaya Negara Buka Lokasabha X MGPSSR Kota Denpasar

Sebarkan artikel ini

Denpasar- Bali, Faktapers.id – Wakil Walikota Denpasar, IGN. Jaya Negara mengapresiasi dan menyambut baik atas terselenggaranya Lokasabha MGPSSR X Kota Denpasar ini, dengan tetap menjalankan Protokol Kesehatan dan patut dijadikan contoh untuk paiketan (organisasi) lainya di dalam membuat sebuah kegiatan.

Hal ini disampaikan Wakil Walikota Denpasar, IGN. Jaya Negara saat membuka Lokasabha X MGPSSR (Maha Gotra Pasek Sanak Sapta Rsi) Kota Denpasar di Pasraman Widya Graha Kepasekan MGPSSR Jalan Cekomaria Peguyangan Kangin Denpasar, yang ditandai dengan pemukulan gong, Kamis (20/8). Lokasabha X ini juga dihadiri Ketua MGPSSR Bali yang juga Bupati Badung Nyoman Giri Prasta.

Organisasi pasemetonan Maha Gotra Pasek Sanak Sapta Rsi ini harus selalu berpedoman dengan ajaran Agama Hindu berlandaskan Dharmaning Agama dan Dharmaning Negara. Dimana Dharmaning Agama mengingatkan paiketan ini untuk selalu ingat kepada Tuhan Yang Maha Esa dengan serada bakti dalam semua kegiatan. Dan Dharmaning Negara mengingatkan paiketan untuk berperan aktif mendukung program pemerintah dan pembangunan, begitu juga pemerintah akan selalu mengayomi paiketan untuk saling bersinergi berjalan bersama didalam kemajuan pembangunan Kota Denpasar. Dengan adanya paiketan ini, diharapkan bisa mempererat persaudaraan dan persatuan warga pasek yang ada agar tidak terpecah belah.

“Saya berharap Lokasabha X ini dapat berjalan dengan lancar dan sukses serta dapat memilih pemimpin yang memiliki kecerdasan intelektual, kecerdasan emosional dan kecerdasan spiritual serta mempunyai kesungguhan untuk ngayah membesarkan dan memajukan organisasi dan ke depan harus mampu merancang program-program yang mengupayakan kualitas sumber daya umat yang bisa bersaing di zaman global yang sangat kompetitif ini,” kata Jaya Negara.

Sementara itu, Ketua Panitia Lokasabha X MGPSSR Made Adi Djaya menyampaikan, Lokasabha ini merupakan forum tertinggi 5 (lima) tahunan dalam organisasi MGPSSR tingkat Kota sebagaimana diatur dalam AD/ART MGPSSR yang dikaitkan dengan berakhirnya periode kepengurusan Pengurus MGPSSR Kota Denpasar periode 2015-2020 serta memilih pengurus yang baru. (*/a).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *