Jembrana – Bali, Faktapers.id- Kejadian yang sempat heboh beberapa tahun lalu kini terulang kembali. Tepatnya diperempatan Kerobokan, yaitu Pos Polisi Lio. Kala itu beredar video oknum Polisi yang meminta sejumlah kepada WNA. Kini video serupa beredar luas di dunia maya. Video seorang oknum polisi tersebar, karena diduga memeras wisatawan asal Jepang yang sedang menikmati liburan dengan mengendarai sepeda motor.
Video pemerasan yang dilakukan oknum polisi diduga berinisial MW itu telah diupload di akun Youtube dan telah ditonton banyak orang dan komentar pun beragam. Hanya saja, orang yang merekam tidak menulis lokasi pemerasan tersebut.
Video yang berdurasi sekitar 3 menit 16 detik ini, diunggah oleh akun You Tube bernama Style Kenji pada 30 Desember 2019 lalu. Dalam video itu tampak sepeda motor bernomor polisi DK 3762 FO yang dikendarai oleh sang perekam yang mengaku berasal dari Jepang itu diberhentikan oleh oknum polisi tersebut.
Dan oknum itu mulai melakukan pemeriksaan kelengkapan surat motor WNA tersebut. Dan lantas oknum tersebut mengatakan dalam rekaman video bahwa ada satu surat yang tidak dilengkapi oleh sang pengendara asal negeri Sakura tersebut, sehingga dia harus dikenai pinalti atau denda.
Dengan menggunakan bahasa Inggris, oknum itu kemudian berjanji akan membantu WNA asal Jepang tersebut. Lalu meminta uang sebesar Rp 1 juta rupiah sebagai uang pinalti. Dan dalam video tersebut, tampak rekan dari oknum polisi itu juga ikut mengamati proses itu tanpa berkata apa-apa alias diam.
Oknum itu pun mulai memberikan penjelasan dimana letak kekurangan dari pengendara asal Jepang tersebut dan meminta uang. Awalnya, WNA itu memberikan uang Rp.100.000, namun oleh oknum polisi tersebut kembali menegaskan bahwa dia meminta Rp 1 juta. Karena tak ingin cekcok akhirnya si pengendara mengalah.
Selang beberapa lama, memberikan uang tambahan sebesar Rp 900.000.
Setelah menerima uang, oknum itu mulai menghitung jumlahnya dan terhitung Rp.900 ribu. Dia pun mengatakan bahwa jumlah itu sudah cukup, yaitu Rp 1 juta rupiah.*/Ans