Headline

Kasus Anak, KPPAD Bali Turun Gunung Temui Kapolres Buleleng Bahas Kasus Anak

767
×

Kasus Anak, KPPAD Bali Turun Gunung Temui Kapolres Buleleng Bahas Kasus Anak

Sebarkan artikel ini

Bali, faktapres.id -KPPAD Bali Turun Gunung Temui Kapolres Buleleng Bahas Kasus Anak

Singaraja.Bali.Faktapres.id– Meningkatnya kasus anak dibawah umur masuk ke PPA Polres Buleleng membuat Ketua Komisi Penyelenggara Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Bali A. A Sagung Anie Asmoro turun gunung temui Kapolres Buleleng.

Pertemuan singkat tersebut  diruang Kapolres Buleleng  diterima langsung Kapolres AKBP Made Sinar Subawa, KPPAD mendorong pihak kepolisian Polres Buleleng segera menuntaskan beberapa kasus yang masih jalan ditempat, bahkan pelakunya pun diduga melenggang atau masih berkeliaran.

Ditemui Faktapers.id usai bertemu pimpinan tertinggi dijajaran Polres Buleleng Rabu(2/9) pukul 13.oo wita , A. A Sagung Anie Asmoro  sangat berharap kepada jajaran Polres Buleleng bisa ungkap cepat, “Pertemuan singkat tadi diskusi tentang beberapa kasus anak yang ditangani Polres Buleleng yang belum dituntaskan seperti pencabulan, persetubuhan. Kita berharap  pihak kepolisian bisa menangkap para pelaku untuk memproses lebih cepat, sehingga korban lebih cepat mendapat penanganan. Seperti pencabulan anak yang dilakukan seorang pemuda yang dahulu juga menjadi korban sodomi, nah spikologis dari anak itu cepat nantinya dapat pendampingan sampai tuntas bukan setengah-setengah,”ujar Anie Asmoro .

Sagung Anie Asmoro juga mengungkapkan visum untuk para korbanya yang dibebani terbilang cukup mahal ibaratkan sudah jatuh ketimpa tangga. Sedangkan untuk Polres Buleleng dalam setahun hanya bisa menganggarkan 4 kasus untuk biaya visum korbanya hal tersebut sangat dinilai kurang sedangkan kasus yang masuk ke ruang PPA melebihin dari itu.
Sagung berharap biaya visum tersebut agar tidak membebani korbannya, dan rencana akan dibahas oleh Ketua Komisi di DPRD Buleleng bersama dengan Dinkes dan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Buleleng,

” Ini ibaratkan sudah jatuh lagi ketimpa tangga. Dan kami sedang menunggu janji mereka untuk duduk bersama  membahas biaya visum yang dibebankan kepada  korban,kami berharap biaya itu disiapkan oleh pemerintah diluar dari pada beban pihak kepolisian,”tegasnya.

Hal tersebut juga sempat diungkap Kasat Reskrim Polres Buleleng terkait terbatasnya anggaran yang diberikan pusat untuk biaya visum korban dalam setahun yang hanya mampu menangani 4 kasus untuk bisa visum.

Sementara Kapolres Buleleng AKBP Made Sinar Subawa, kepada Fakta juga menjelaskan, selain terbatas anggaran namun tidak menyurutkan proses penyidikan,” Walaupun demikian bukan menjadikan kendala kami  dalam penyidikan,kita berkomitmen untuk menyelesaikan semua laporan/pengaduan masyarakat secara profesional dan efekti,”jelasnya.

Terkait dengan kasus anak exsploitasi dalam pertemuan singkat Kapolres dengan KPPAD Bali kedua pihak sedang berusaha membuka kasus tersebut sehingga nantinya akan titik terangnya.Des

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *