Headline

Polres Metro Tangerang Kota Selesaikan Kesalahpahaman Ormas PP dan Ormas FBR Kreo Larangan

1236
×

Polres Metro Tangerang Kota Selesaikan Kesalahpahaman Ormas PP dan Ormas FBR Kreo Larangan

Sebarkan artikel ini

Tangerang, Faktapers.id – Terjadi kesalahpahaman antara ormas FBR Larangan dengan ormas PP (Pemuda Pancasila) Larangan Ciledug Jl raya Hos Cokroaminoto (Gg Langgar) Kel Kreo Kec Larangan Kota Tangerang pada Minggu (6/9/2020)  malam. Namun telah diselesaikan Polres Metro Tangerang Kota malam itu juga.

Peristiwa tersebut berawal pada saat iring-iringan  ormas PP baru pulang dari acara rakor PP di Cibodas Bogor. Namun  saat melintas di wilayah petukangan Jaksel tiba-tiba ada yang melempar iringan dengan  menggunakan batu kecil / kerikil, tapi tidak ada gesekan.

Tetapi kemudian setelah iringan Ormas PP melintas tepatnya di gang Langgar Jl Hos Cokroaminoto Kreo Larangan, tiba-tiba dilempar lagi dengan menggunakan benda tumpul yang mengakibatkan salahsatu  avanza minibus milik Ormas PP PAC Ciledug kaca depan retak. Dan pada saat sebagian dari ormas PP tersebut mengejar untuk mencari pelaku yang melempa. Tiba-tiba ada tukang parkir Rizki (ormas FBR Larangan) tak sengaja terserempet mobil ormas PP.

Akan tetapi atas peristiwa tersebut, kedua tokoh kedua belah pihak. Dari Ormas PP  Des Aroni Als Cungkring (Ketua Pac Pp Ciledug),  Suryadi Als Domo (Ketua Pac Pp Larangan) dan  Asmawi Sabar Als Jefri (Panglima Fbr Larangan).

Menyatakan tidak mempermasalahkan kejadian tersebut dan  sepakat berdamai, karena masing-masing pihak merasa masih satu keluarga di Larangan.

Meski begitu pada pukul 20.40 Wib tiba-tiba telah berkumpul konsentrasi massa dari kedua kelompok di masing masing Posko mereka.Berlanjut pada Pukul 20.50 Wib, arus bawah masing-masing Ormas tanpa ada komando  saling melempar dengan menggunakan batu.

Namun kejadian saling lempar batu tidak berlangsung lama  dan tidak ada korban jiwa maupun harta benda, baik dari kedua ormas dan dari masyarakat pengguna jalan.

Menyikapi kejadian itu, pukul 21.45 Wib dilakukan mediasi sementara kedua belah dipimpin Kapolsek Ciledug Kompol Dr. Ali Zusron, SH, MH di Warung samping TKP Jl.Hos Cokroaminoto Kel Kreo Kec.Larangan Kota Tangerang,  didampingi  Kanit Reskrim Polsek Ciledug Iptu Irwan Kusumah, Kanit Buser Polres Tangerang Kota Iptu Prapto,  Kanit Krimsus Polres Tangkot Akp Awaludin, Sik, Lurah Cipadu Suryadi als Domo (sekaligus Pembina PAC PP Larangan), Babinsa Koramil 04 Ciledug (Serda Deli) dan  Panglima FBR Korwil Kota Tangerang  Jefri.

Adapun hasil mediasi kedua belah pihak menyatakan selesai tidak ada konflik lanjutan.  Dan berlanjut Perdamaian Bersama antara  ormas PP dan ormas FBR di ruang Rapat Mako Polsek Ciledug Jl. HOS Cokroaminoto Kec. Ciledug Kota Tangerang.

Sehingga dengan  Pernyataan Perdamaian Bersama kedua belah pihak tersebut situasi pun aman Kondusif. Uaa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *