Jakarta, Faktapers.id – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara hanya menetapkan 2 lokasi Kawasan Khusus Pesepeda (KKP) yang dilaksanakan setiap minggu pagi. Kedua lokasi itu adalah Jalan Danau Sunter Selatan, Kecamatan Tanjung Priok dan Jalan Benyamin Sueb (Jalur Cepat), Kecamatan Pademangan.
Sudin Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Utara, Harlem Simanjuntak menjelaskan, sejak 30 Agustus 2020, kegiatan KKP sudah dilaksanakan di 2 lokasi tersebut dengan pengawasan yang ketat. “Jadi lebih konsentrasi untuk pengawasan dan penindakannya karena antusias masyarakat cukup tinggi untuk melakukan aktivitas olahraga di 2 lokasi tersebut,” ujarnya saat memimpin Rapat Evaluasi Kegiatan KKP di Ruang VIP, Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Utara, Selasa (8/9/2020).
Ia menerangkan, sebelumnya ada 6 lokasi KKP di wilayah Jakarta Utara namun karena adanya peningkatan kasus COVID-19 di DKI Jakarta maka KKP di semua wilayah ditiadakan untuk sementara waktu. “Saat ini, KKP kembali diadakan tapi tidak dilaksanakan di setiap kecamatan agar mempermudah pengawasan dan penindakan bagi warga yang melanggar protokol kesehatan,” terangnya.
Antusias masyarakat untuk menjaga kebugaran dan meningkatkan sistem imun tubuh di masa pandemi COVID-19 cenderung meningkat. Hal ini terlihat di sejumlah lokasi yang ramai dikunjungi warga untuk olahraga bersepeda, jalan kaki dan berlari. “Olahraga memang bagus untuk meningkatkan imun tubuh namun harus tetap mengikuti protokol kesehatan dengan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan,” ungkapnya.
Pandemi COVID-19 belum berakhir, ia berharap warga bisa memahami bahwa setelah berolahraga di lokasi KKP untuk segera membubarkan diri dan kembali ke rumahnya masing-masing agar terhindar dari resiko penularan COVID-19. “Terapkan 3M, dilarang berkerumun, jangan membawa anak-anak dibawah usia 9 tahun dan lansia ke lokasi KKP,” himbaunya.Tajuli