Rem Darurat PSBB ! Pengusaha Hotel Dan Restoran Kwatir

546
×

Rem Darurat PSBB ! Pengusaha Hotel Dan Restoran Kwatir

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Faktapers.id ~ Gubernur DKI Memutuskan akan melakukan ” REM DARURAT ” pada senin 14 September 2020 nanti, ada beberapa pertimbangan ketika menarik rem darurat ini.

Baca Juga : DKI Akan Kembali Menerapkan PSBB Seperti Awal

Perihal PSBB akan diberlakukan lagi, Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia ( PHRI ), Hariyadi Sukamdani mengaku resah jika keputusan PSBB Ketat di berlakukan lagi, pasalnya pada saat PSBB transisi industri hotel dan restoran mulai bangkit 20-30%.

” Dibuka boleh tapi tamunya tidak ada,  jadi kemungkinan besar ya banyak hotel yang akan tutup operasionalnya”. Ungkap Hariyadi Sukamdani.

Jika PSBB Total maka diproyeksikan industri hotel dan restoran akan mengalami keterpurukan sekitar 2-5%, dan tidak menutup kemungkinan karyawan dengan terpaksa akan dirumahkan.

” Kita tau, kesehatan itu nomor satu! saya sangat paham, keberatannya bukan semata mata PSBB-nya, tapi keberatan kita adalah apa jaminannya? kalo PSBB pemerintah melakukan testing, traacing, treatmen. bagaimana ? “. Ujarnya.

Namun pesebaran virus Covid-19 ini tidak akan usai bila tidak diselesaikan dari akar masalahnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *