Jakarta, faktapers.id – Pemprov DKI Jakarta kembali berduka. Camat Kelapa Gading, Jakarta Utara, Muhamad Harmawan tutup usia setelah terjangkit COVID-19.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti, mengungkapkan, Harmawan meninggal dunia pada pukul 11.50 WIB di RSPI Sulianti Saroso, karena ARDS dan hiperkoagulopati akibat infeksi COVID-19. Harmawan yang dirawat di RSPI Sulianti Saroso selama 4 hari, sejak 14 September 2020.
“ARDS sendiri adalah suatu kondisi gangguan pernapasan yang tiba-tiba yang menghambat proses pertukaran oksigen. Hal ini dapat terjadi salah satunya karena infeksi virus atau bakteri, sehingga terjadi kerusakan di saluran nafas dan mengganggu fungsi paru-paru Infeksi virus penyebab COVID-19 juga merusak berbagai organ, salah satu alat darah Kerusakannya membuat sumbatan di pembuluh darah (hiperkoagulopati), sehingga mengganggu proses pertukaran oksigen di pembuluh darah, “terang Widyastuti, pada Sabtu ( 19//9/2020).
Widyastuti menambahkan, sebelum dirawat di RS, Harmawan sempat berobat ke dokter dengan keluhan demam, batuk. Dalam pelacakan kontak yang dilakukan oleh pihak Puskesmas, didapatkan hasil pemeriksaan terhadap sopir Almarhum menunjukkan positif COVID-19.
Di samping itu, Wali Kota Jakarta Utara, Sigit Wijatmoko, menuturkan, Harmawan akan dimakamkan dengan protokol COVID-19. “Almarhum dimakamkan di TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur, Blok AA1 blad 093,” ujarnya.
Sigit juga menyebut, Harmawan adalah sosok yang santun dan pekerja keras. Tentu ini telah hilang yang amat besar. Beliau punya dedikasi dan loyalitas yang tinggi, dan sosok Ayah yang amat menyayangi keluarga. Atas nama Almarhum, atas nama keluarga, saya juga mengucapkan permohonan maaf selama beliau dalam sumber daya, ada yang bisa digunakan, salah dari beliau. Insya Allah kita semua sudah memaafkan dan yang dikenang adalah budi baik dari Almarhum, “imbuhnya.
Harmawan wafat di usia 47 tahun, meninggalkan seorang istri dan 2 anak laki-laki. Untuk diketahui, Harmawan diukur sebagai Camat Kelapa Gading sejak 2019.
Sebelumnya, ia pernah menjadi staf Walikota Administrasi Jakarta Utara, Kasubag Verifikasi Bagian Keuangan Setko Administrasi Jakarta Utara tahun 2005-2008, Kasubag Anggaran Bagian Keuangan Setko Administrasi Jakarta Utara tahun 2008 – 2014, Kasubag Rumah Tangga Bagian Umum dan Protokol Setko Administrasi Jakarta Utara tahun 2015 -2016, serta Kabag Penataan Kota dan Lingkungan Hidup Setko Administrasi Jakarta Utara tahun 2017 – 2019. Tajuli