Singaraja.Bali.Faktapers.id -Kapolres Buleleng AKBP Made Sinar Subawa turun langsung pantau perkembangan masyarakat Buleleng baik di obyek wisata maupun di Cafe-cafe guna memastikan penerapan Physical distancing atau pembatasan jarak fisik dalam upaya untuk mengendalikan atau mencegah penyebaran infeksi virus Corona dan mencegah COVID-19..
Beberapa titik keramian seperti kawasan Pantai Penimbangan Desa Baktiseraga, berjubel masyarakat mengunjungi pinggiran pantai sekedar pelepas malam sambil menikmati sajian berbagai jenis menu makanan Sabtu (19/9) pukul 23. 00 wita. Kemudian bersama rombongan, Kapolres Made Sinar menyambangi tempat hiburan malam di Cafe Holiday Desa Pemaron yang juga masih kawasan Pantai Penimbangan, pantauan bergeser ke Cafe Asri Desa Panji dan lanjut ke kawasan timur wilayah Kota Singaraja.
Dari hasil pemantauan, kendati ada warga yang belum menggunakan masker hanya diberikan hukuman ringan seperti olah raga ditempat.
Dikonfirmasi Faktapers.id disela kegiatan itu, Kapolres Buleleng AKBP Made Sinar, S.I.K.,M.H. Penegakkan Pergub Bali Nomor 46 dan Perbup Nomor 41 Di Buleleng dilaksanakan dengan pemberian sanksi ringan, “Jadi di masing-masing desa adat memantau masyarakatnya sudah menggunakan masker atau belum, sehingga kalau kita temukan seperti tadi yang berkumpul tidak menjaga jarak dan tidak menggunakan masker kami beri peneguran berupa tindakan seperti olah raga ditempat,”ujar Sinar Subawa.
Made Sinar menambahkan hal ini dinilai penting mengingat virus covid-19 meningkat penyebaranya di Buleleng, “Hal ini sangat penting agar mereka ingat dan tertib mengikuti prokes, karena masker sangat penting untuk melindungi diri kita dan orang lain sehingga kita bebas dari virus,. Dan tadi kita tindak kemudian berikan masker gratis intinya menyadarkan diri mereka,”jelas AKBP Made SinarDes