Jakarta, faktapers.id – Polrestro Jakbar hari ini giat pengamanan pengosongan lahan dan bangunan di Komplek Permata Medialand Blok B5 Kav No. 37, Kembangan, sesuai surat perintah Nomor : Sprin/1061/IX/I.P.P.1.3.2/2020 tanggal 22 September 2020 Jakbar.
Seperti biasa, sebelum pelaksanaan pengamanan, seluruh personil yang bertugas diwajibkan di data dan hadir apel. Pendataan personil dipimpin oleh Sipropam Restro Jakbar AKP Suharyanto. Sedangkan apel dipimpin Kanit Sabhara Polsek Kembang AKP Benget Sibuea.
Dari hasil pendataan dan apel, personil yang diturunkan mencapai 157 personil yang terdiri dari unsur Polri, TNI, Pengadilan, Satpol PP dan kuli angkut.
Unsur TNI terdiri dari personil Kodim menurunkan 15 anggotanya dibawah pimpinan Kapten Inf Sugiarto; dan Subgar menurunkan 7 personil dipimpin Pelda Lukman Sanjaya.
Unsur Polri menurunkan Satsamapta sebanyak 10 Personil dipimpin Iptu Tumpal Manihuruk, Satintelkam sebanyak 7 Personil dipimpin AKP Fredy, Satreskrim sebanyak 3 Personil dipimpin Bripka Zainuddin, Satresnarkoba sebanyak 3 Personil dipimpin Briptu Aldrian, Sipropam sebanyak 5 Personil dipimpin AKP Suharyanto, Satlantas Wil Jakbar sebanyak 2 personil dipimpin AKP Hartono, dan Polsek Kembangan sebanyak 25 Personil dipimpin AKP Benget Sibuea.
Unsur Pengadilan menurunkan 20 orang dipimpin Suharto. Unsur Satpol PP Jakbar menurunkan 30 personil dipimpin Manik. Dan kuli angkut sebanyak 30 orang. uaa/kornel