Gowa, Faktapers.id – Sebelum melaksanakan Operasi Yustisi di lapangan, terlebih dahulu dilakukan gelar apel Operasi Yustisi di lapangan apel Kantor Bupati Gowa yang dihadiri oleh Personil TNI-Polri dan Satpol PP, Rabu (23/09/20) pagi.
Apel gelar Operasi Yustisi dipimpin Kasat Sabhara Polres Gowa AKP Alhabsy SH, selanjutnya dilakukan pembagian tugas dari masing-masing kelompok yang terdiri 5 titik penugasan, salah satu diantaranya di jalan Agus Salim di tempat penjualan es kelapa muda yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Somba opu Polres Gowa bersama anggota TNI-Polri dan Satpol PP.
Pemerintah Kabupaten Gowa terus berupaya untuk menekan angka penyebaran Covid-19. Salah satu caranya adalah dengan meningkatkan kedisiplinan warga terhadap Protokol Kesehatan, melalui kegiatan Operasi Yustisi yang dilakukan setiap harinya.
Kapolsek Somba Opu Polres Gowa, Kompol Jamaluddin menyampaikan, pihaknya menjalankan Operasi Yustisi ini berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2020, tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, dan Peraturan Bupati Gowa nomor 25 Tahun 2020.
” Fokus utama dalam Operasi Yustisi ini adalah melakukan razia masker, setiap warga yang beraktivitas di luar rumah baik itu pengunjung es kelapa maupun pemilik usaha diwajibkan menggunakan masker”, tutur Kompol Jamaluddin.
Ditempat terpisah saat dikonfirmasi, Kapolres Gowa AKBP Boy FS Samola S.IK., M.H mengatakan bahwa dengan semakin meningkatnya jumlah kasus Covid-19.
“Maka kita perlu kerja keras dari seluruh stake holder dalam menyuarakan disiplin Protokol Kesehatan di seluruh kalangan masyarakat luas, khususnya di Kabupaten Gowa yang kita cintai”, ucap Boy Samola. Kartia