Melawi, Fakta pers.id – Pasca penetapan dan pencabutan nomor urut pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa sebagai salah satu kontestan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Melawi, 9 Desember mendatang, Kamis (24/9/20) sore, secara resmi menyerahkan aset dan personil yang selama ini melekat saat menjabat Wakil Bupati Melawi,Bertempat DiHalaman Rumah Jabatan wakil Bupati melawi.
Aset yang diserahkan Wakil Bupati Melawi yang akrab disapa Haji Dadi itu, meliputi aset bergerak dan tidak bergerak kepada bidang perlengkapan Pemda Kabupaten Melawi, diterima oleh Hotman H Lingga, ST. Kasubag perlengkapan Pemkab Melawi.
Haji Dadi mengatakan, dalam masa cuti bebas tanggungan, sebagai warga negara yang taat azaz, penyerahan aset dan personil merupakan sebuah kewajiban dalam mematuhi undang-undang, Dan Saya tau Setelah Saya ditetapkan menjadi Calon Bupati serta mandapat No Urut sudah barang tentu Saya tidak boleh menggunakan fasilitas negara.pungkasnya.
Sehingga Hari ini, saya serahkan aset pemerintah termasuk personil, sebagai wujud dari tanggung jawab, dalam masa Cuti bebas tanggungan, Dan tidak boleh menggunakan fasilitas negara,” kata Lanjut”Dadi.
Dadi berharap, dengan tidak menggunakan fasilitas negara dalam proses Pilbup, Semua tahapan dapat berlangsung dengan fair dan sesuai peraturan Serta perundang-undangan yang berlaku.karena Saya berkeinginan Agar Disa’at saya sudah ditetapkan Sebagai Kandidat Calon tidak terkesan Menggunakan Pasilitas Negara Disa’at saya Sudah berstatus Cuti.
Dengan berlangsungnya Semua tahapan yang diselenggara oleh KPUD Kabupaten Melawi terkait Proses Pilkada.Mulai sekarang saya Harus mengikuti tahapan-tahapan Pilkada dan insya Allah saya akan kembali ketengah-tengah kita semua menjadi Bupati Melawi, setelah proses selesai,” ujar Haji Dadi.
Hotman H Lingga selaku Kasubag perlengkapan Pemkab Melawi saat menerima penyerahan aset mengatakan.Setelah hari ini kami menerima Semua Aset Yang diserahkan oleh H.Dadi. selanjutnya akan membuat berita acara. ” ujarnya.Skn.Abd.