Headline

Sujarwanto Dwiatmoko, Dikukuhkan Sebagai Pjs Bupati Klaten

390
×

Sujarwanto Dwiatmoko, Dikukuhkan Sebagai Pjs Bupati Klaten

Sebarkan artikel ini

Klaten, faktapers.id – Pemerintahan dan masyarakat Kabupaten Klaten, Jumat malam, 25 September 2020 memasuki babak baru. Pasalnya, selama 72 hari ke depan, dalam rangka menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang digelar 9 Desember 2020, Pemerintah Kabupaten Klaten dipimpin oleh Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Klaten.

Karena Bupati Klaten Sri Mulyani yang mencalonkan diri kembali sebagai calon Bupati Klaten pada Pilkada 2020, terhitung Sabtu, 26 September 2020, cuti untuk mengikuti masa kampanye sampai 5 Desember 2020 mendatang.

Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Pjs Bupati Klaten dipercayakan kepada Sujarwanto Dwiatmoko yang kini menjabat Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah.
Ia dikukuhkan sebagai Pjs Bupati Klaten oleh Gubernur Jawa Tengah H Ganjar Pranowo bersama sejumlah Pjs Bupati dan Walikota di Jawa Tengah yang dilakukan secara virtual di Semarang, Jumat malam, 25 September 2020.

Menyambut pengukuhan Pjs Bupati Klaten tersebut maka Sri Mulyani yang didampingi unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Klaten, Sekda Klaten Joko Sawaldi serta jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga mengkuti secara virtual dari Pendopo Pemkab Klaten.

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada para Pjs Bupati dan Walikota di Jawa Tengah yang telah dikukuhkan. Diharapkan, Pjs Bupati dan Walikota untuk segera bekerja meski waktu jabatan sebagai Pjs Bupati dan Walikota hanya pendek.

Ganjar Pranowo berpesan, agar para Pjs Bupati dan Walikota di Jawa Tengah menyukseskan pilkada 2020 dengan protokol kesehatan yang ketat. Sehingga penanganan Covid-19 menjelang dan selama tahapan Pilkada 2020 di Jawa Tengah dapat dikendalikan secara baik. Madi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *