Maros, Faktapers.id – Kisruh warga terkait pembebasan lahan rel kereta api (KA) di maros dan sesuai keluhan warga dua desa yakni desa telluppocoe dan desa marumpa kecamatan marusu.
Melalui Sekjend DPC AJOI (Dewan Pimpinan Cabang Aliansi Jurnalistik Online Indonesia Maros) Nur Fajriansyah Mendesak DPRD Maros segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) terkait dugaan penyalahgunaan anggaran pembebasan lahan rel kereta api.
Nur Fajriansyah mengatakan ” DPRD maros harus mengambil sikap tegas untuk membentuk sesegera mungkin Pansus sebab warga penerima harga pembebasan lahan rel kereta api (KA) yang sangat tidak sesuai dengan harga standart,”Pungkasnya”.
Perbedaan harga yang menuai protes warga dan hal itu sangat membuat masyarakat rugi hingga milyaran rupiah dan badan usaha milik warga yang tidak pernah dipikirkan oleh pemerintah dampaknya sama sekali.
Fajriansyah menegaskan “harapan warga sebenarnya DPRD tapi jika DPRD maros tidak mengambil sikap tegas maka sebagai warga dan atas nama warga maros kami harus mempertanyakan fungsi dari DPRD Maros,” pungkasanya. Anchank