Jakarta, faktapers.id – Petugas Gabungan 3 pilar Kebon Jeruk Jakarta Barat membubarkan dan mengamankan belasan “bidadari” yang bekerja di cafe musik dan Panti pijat Wijaya, di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Sabtu (28/09/2020).
Sebanyak 11 wanita diamankan dan didatakan di kantor Kelurahan Kebon Jeruk Jakarta Barat,” ujar Kapolsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat Kompol R Sigit Kumono, Minggu (28/09/2020).
Sigit menjelaskan, ke-11 wanita itu diamankan karena melanggar protokol kesehatan saat pemerintah saat ini tengah menerapkan kembali PSBB untuk menekan angka penyebaran virus Covid-19.
Setelah dilakukan pendataan pihaknya bersama petugas gabungan baik dari koramil maupun Satpol PP kemudian kesebelas wanita tersebut kami rujuk ke Panti Sosial kedoya Jakarta Barat untuk dilakukan pembinaan.
“Adapun route mobile yakni – Jln. Panjang Alteri – Jln. Pesing Raya – Jln. Pos Pengumen – Jln. Permata Hijau – Jln. Rawa Belong – Jln. Pasar Kemis – Jln. Arjuna Utara & Selatan,” tutupnya. kornel