Polsek Tanjung Duren Bersama 3 Pilar Himbau Protokol Kesehatan Terhadap Kerumunan Orang dan Ojek Online

378
×

Polsek Tanjung Duren Bersama 3 Pilar Himbau Protokol Kesehatan Terhadap Kerumunan Orang dan Ojek Online

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Jajaran Personil Polsek Tanjung Duren bersama 3 Pilar Kecamatan Grogol Petamburan memberikan himbauan Protokol Kesehatan kepada kerumunan orang dan pengemudi ojek Online di tiga lokasi, Senin (28/09/2020).

Kapolsek Tanjung Duren Polres Metro Jakarta Barat Kompol Agung Wibowo mengatakan, pihaknya bersama tiga pilar menggelar operasi yustisi di tiga lokasi antaranya pertigaan KFC Tanjung Duren Raya, Stasiun Pesing dan Stasiun Grogol.

“Kegiatan ini bertujuan untuk memutus penyebaran dan mempercepat penanganan COVID-19,” ucap Kompol Agung.

Agung menjelaskan, Operasi Yustisi ini sebagai penerapan Pergub Nomor. 88 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor. 33 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

“Pelaksanaan himbauan Protokol Kesehatan dilakukan di lokasi yang ada kerumunan orang maupun pengemudi ojek online dengan melibatkan 17 personil gabungan tiga pilar,” jelasnya.

Ia juga berharap, upaya menerapkan protokol kesehatan dan adaptasi kebiasaan baru yakni menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dilakukan semua kalangan. Penerapan protokol kesehatan harus dilakukan secara bersama-sama dan bergotong-royong.

“Setiap hari kami akan terus mengedukasi masyarakat, bersama tiga pilar,” pungkasnya. Ddg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *