Headline

Pandemi Semakin Meluas, Polsek Gerokgak dan Team Terpadu Terapkan Pergub 46 dan Perbup 41 2020

388
×

Pandemi Semakin Meluas, Polsek Gerokgak dan Team Terpadu Terapkan Pergub 46 dan Perbup 41 2020

Sebarkan artikel ini

Singaraja.Bali.Faktapers.id-Pandemi Covid-19 semakin meluas perlu adanya upaya terpadu guna menekan penularan atau penyebarannya.

Seperti yang telah dilaksanakan personil Polsek Gerokgak jajaran dari Polres Buleleng yang tergabung dalam Team Terpadu bersama unsur TNI, Kecamatan, Satpol PP dan elemen masyarakat lainnya dipimpin kapolsek Gerokgak Kompol Made Widana, SH dan Kasi Trantib kec.grkgk Iketut mastra, Spd melaksanakan kegiatan Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di Wilayah Hukum Polsek Gerokgak.

Tepatnya di Desa Musi dan Desa Sanggalangit sebagai upaya menekan penyebaran covid-19, Selasa (29/09) dengan menerapkan Pergub 46 dan Perbup 41 thn 2020.

” Kami terus bersinergi dengan aparat terkait melaksanakan kegiatan Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan secara ketat dan terus menerus dengan lokasi yang berbeda,” ungkap kapolsek Gerokgak.

Dalam pelaksanaan Ops Yustisi tersebut ditemukan adanya pelanggaran di desa musi sebanyak 6 orang yaitu 5 orang menggunakan masker tidak benar atau tidak sesuai dg peruntukannya diberikan surat teguran dan 1 orang tidak membawa masker diberikan sanksi denda sebesar Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah), selanjutnya di desa sanggalangit ditemukan pelanggaran 3 orang yaitu memakai masker tidak benar/ tidak sesuai 2 orang diberikan surat teguran dan 1 orang tidak memakai masker diberi tindakan sanksi denda uang sebesar Rp. 100.000,- ( seratus ribu rupiah) .

Disamping itu pula pd saat ini bekerja sama dg Tim satgas gotong royong Ds. Penyabangan, telah melaksakan upaya2 pencegahan dg melakukan Penyemprotan Disinfektan dilingkungan warga yg terpapar covid 19, yg menjalani Prokes Isolasi mandiri dg tujuan agar tidak menyebar dan warga sekitar lebih berhati- hati dlm berinteraksi dan mematuhi Prokes.

Kapolsek Gerokgak Kompol Made Widana, S.H yang dikonfirmasi Faktapers.id secara terpisah mengungkapkan, bahwa personil Polsek Gerokgak bersinergi dengan aparat terkait dalam Team Terpadu, melaksanakan kegiatan Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan secara ketat dan terus menerus.

Adapun lokasi dengan berpindah-pindah sebagai upaya terpadu atau bersama yg memiliki efek ” Covid Prevention” dalam memutus dan menekan penyebaran covid-19, dalam fase Adaptasi Kebiasaan Baru,”jelas Kapolsek. Des

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *