Headline

Gelar Operasi Yustisi Masker, Tim Terpadu Kabupaten Gowa Jaring 19 Pelanggar

289
×

Gelar Operasi Yustisi Masker, Tim Terpadu Kabupaten Gowa Jaring 19 Pelanggar

Sebarkan artikel ini

Gowa, Faktapers.id- Bertempat di Taman Sultan Hasanuddin Kabupaten Gowa, tim terpadu yang terdiri dari TNI, Polri dan Satpol PP melakukan Operasi Yustisi di wilayah Kabupaten Gowa.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Ipda Anwar, Kanit Turjawali Sat Sabhara Polres Gowa, Senin (05/10/2020) sekitar pukul 20.00 Wita sampai 21.30 Wita.

Operasi Yustisi dilakukan dengan pembagian tugas masing-masing, dimana kali ini tim di bagi 2 bagian, yaitu jalan Tumanurung dan sepanjang toko yang berada di jalan Tumanurung.

“kali ini tim terpadu telah menemukan 19 orang pelanggar, terdiri dari 6 orang perempuan dan 13 orang laki-laki, selanjutnya masing-masing diarahkan untuk membeli masker dan dilakukan tindakan fisik, sedangkan untuk toko di sepanjang jalan Tumanurung dilakukan pengecekan Protokol Kesahatan dan sosialisasi Perda Kab. Gowa No. 25 tahun 2020 yang di dalamnya diatur tentang kewajiban penggunaan masker serta sanksi atau denda bagi pelanggar,” paparnya. Kartia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *