Klaten, faktapers.id – Polres Klaten memberikan penghargaan kepada 13 orang anggota yang mempunyai kinerja baik dan bekerja dengan ikhlas di Polres Klaten. Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Kapolres Klaten, AKBP Edy Suranta Sitepu, ketika Apel Pagi, Senin (7/10).
Data yang dihimpun dari Subbag Humas Polres Klaten menyebutkan, 13 penghargaan tadi diberikan kepada:
- Berprestasi bongkar kasus uang palsu (Upal) yaitu Iptu Umar Mustofa, Iptu Dunubg Setiawan, Bripka Iwan Tri Budianto, Bripka Yanuar Ichsan, Bripka Sulistiono, Bripka Andi Sulistyanto, Briptu Rahmat Hidayat Syah dan Aiptu Umar Basori.
- Berprestasi ungkap kasus 363 KUHP di wilayah hukum Polsek Kebonarum yaitu Aipda Ario Saloko dan Bripka Slamet.
- Aiptu Sri Indarwati menerima penghargaan sebagai Bhabinkamtibmas Polwan Terinspiratif.
Dalam amanatnya, Kapolres Klaten AKBP Edy Suranta Sitepu mengatakan, penghargaan ini diberikan kepada personel atas prestasinya dalam rangka menumbuhkan rasa kebanggaan, penghormatan sikap keteladanan, dan motivasi kerja terhadap personel yang lain dan memacu seluruh personil untuk lebih giat mencapai hasil terbaik.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada personel yang telah mendapat penghargaan dan bekerja dengan ikhlas serta tetap mempertahankan prestasi dan kinerjanya,” katanya.
Kapolres berpesan, agar para penerima penghargaan tidak boleh merasa puas dalam mencapai sesuatu, karena dinamika perkembangan situasi akan selalu berubah dan menuntut peningkatan kwalitas baik pengetahuan maupun skill.
“Polri sebagai salah satu institusi yang dikedepankan dalam penanganan Covid-19 diminta agar senantiasa menjadi tauladan dalam pendisiplinan dan penegakan hukum agar dilaksanakan secara maksimal.
Dari pantauan dilapangan, upacara pemberian penghargaan dilaksanakan di halaman Mapolres Klaten yang diikuti oleh seluruh jajaran personil Polres, Kapolsek, dan perwakilan anggota jajaran Polsek. Madi